EKONOMIKALTIMNEWSSamarinda

Antrean SPBU Kaltim Tak Selalu Berarti BBM Langka, Ini Penjelasan Pertamina

×

Antrean SPBU Kaltim Tak Selalu Berarti BBM Langka, Ini Penjelasan Pertamina

Sebarkan artikel ini
Antrean SPBU Kaltim Tak Selalu Berarti BBM Langka, Ini Penjelasan Pertamina
Antrean panjang disalah satu SPBU di Kaltim. Foto/Istimewa

NIUS.id – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) yang kerap mengular tidak serta-merta menunjukkan pasokan BBM sedang bermasalah.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyebut stok BBM aman. Persoalan yang terjadi di sejumlah titik lebih berkaitan dengan jumlah SPBU yang belum sebanding dengan banyaknya kendaraan yang harus dilayani.

Executive General Manager Patra Niaga Kalimantan Isfihani mengatakan, masyarakat juga perlu membedakan antara stok dan kuota BBM.

Stok merupakan BBM yang tersedia di terminal maupun kapal pengangkut. Sementara kuota merupakan jumlah BBM yang ditetapkan pemerintah untuk disalurkan dalam periode tertentu.

“Kuota adalah jumlah BBM yang ditetapkan untuk disalurkan agar tercukupi sepanjang tahun,” jelas Isfihani.

Dengan demikian, ketersediaan stok di gudang tidak otomatis berarti seluruhnya dapat disalurkan tanpa batas. Penyaluran tetap mengikuti kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertamina menilai antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU karena kapasitas pelayanan belum sebanding dengan jumlah kendaraan. Akibatnya, kendaraan terkonsentrasi di SPBU tertentu, terutama pada jam-jam ramai.

Usulan agar SPBU beroperasi selama 24 jam juga dinilai belum tentu menjadi solusi untuk semua wilayah.

“TIdak di semua tempat perlu dibuat 24 jam,” kata Isfihani.

Menurutnya, aktivitas pengisian BBM umumnya meningkat pada pagi dan sore hari. Sementara di luar jam tersebut, tingkat kunjungan ke SPBU cenderung lebih rendah.

Persoalan investasi SPBU juga menjadi bagian dari pembahasan. Pertamina mengakui omzet dan lokasi menjadi pertimbangan bagi calon investor. Namun, minat untuk membangun SPBU di Kaltim disebut masih ada.

“Banyak mitra yang ingin tetap membangun SPBU,” ujar Isfihani.

Pertamina juga menjelaskan perbedaan data kebutuhan BBM antara pihaknya dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Pertamina, perbedaan tersebut terjadi karena cakupan data yang digunakan tidak sama.

Data Pertamina disebut telah memasukkan kebutuhan BBM untuk kapal penyeberangan, sedangkan data ESDM menghitung kebutuhan kendaraan bermotor di darat.

Di sisi lain, kuota BBM Kaltim ikut menjadi sorotan. Kaltim mendapat kuota 529.000 kiloliter (KL), sementara kuota nasional mencapai 29 juta KL.

Pertamina menegaskan penetapan kuota bukan berada di tangan perusahaan. Pertamina menjalankan distribusi berdasarkan penugasan pemerintah pusat.

“Pertamina menjalankan penugasan kuota dari pemerintah pusat,” tegas Isfihani.

Selain persoalan antrean, Pertamina juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Hingga kini, perusahaan mencatat 96 pelanggaran di tingkat SPBU.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan berupa manipulasi data kode QR kendaraan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga penghentian sementara operasional SPBU.

Pertamina mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika menemukan dugaan kecurangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina 135 atau kepada aparat berwenang.

“ Masyarakat dapat melaporkannya ke Pertamina melalui 135,” kata Isfihani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *