BalikpapanKALTIMKRIMINALNEWS

Empat Pelaku dan Empat Truk Pengangkut Pertalite Subsidi Diamankan Ditpolairud Polda Kaltim

×

Empat Pelaku dan Empat Truk Pengangkut Pertalite Subsidi Diamankan Ditpolairud Polda Kaltim

Sebarkan artikel ini
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM jenis Pertalite bersubsidi tanpa izin yang sah. Foto/Istimewa

NIUS.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi (migas) berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di atas Kapal Ferry DLU Ulin yang berlayar di perairan Balikpapan–Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM jenis Pertalite bersubsidi tanpa izin yang sah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltim terhadap para terduga pelaku.

“Benar, pada Kamis sore telah diamankan empat orang berikut tiga unit truk tangki Pertamina dan satu unit truk oleh Ditpolairud Polda Kaltim,” ujar Yusuf.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga unit truk tangki yang berada di atas kapal ferry tersebut masing-masing diketahui membawa tiga galon berisi BBM jenis Pertalite. Sementara satu unit truk lainnya mengangkut sembilan galon berisi Pertalite dengan total muatan mencapai sekitar 900 liter.

Dari keterangan para terduga pelaku, diketahui bahwa mereka tidak memiliki izin pengangkutan untuk BBM yang dibawa. Selain itu, bahan bakar yang diangkut merupakan jenis BBM subsidi yang pengelolaannya diatur secara khusus oleh pemerintah.

Polisi menduga pengangkutan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan terkait distribusi dan pengangkutan BBM bersubsidi.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami tujuan pengiriman BBM tersebut, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Polda Kalimantan Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *