KALTIMNEWS

64 Perusahaan di Kaltim Dapat Rapor Merah PROPER 2024-2025

×

64 Perusahaan di Kaltim Dapat Rapor Merah PROPER 2024-2025

Sebarkan artikel ini
Peringkat merah tersebut diberikan karena perusahaan dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku. Foto/Istimewa

NIUS.id – Sebanyak 64 perusahaan di Kalimantan Timur menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Tahun 2024-2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Peringkat merah tersebut diberikan karena perusahaan dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku.

Penilaian PROPER mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Puluhan perusahaan yang mendapat rapor merah berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pertambangan batu bara, energi, migas, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), industri logam, pengusahaan hutan, hingga perkebunan kelapa sawit.

Sektor pertambangan batu bara menjadi yang paling mendominasi daftar perusahaan berperingkat merah di Kalimantan Timur.

Di Kota Balikpapan, tujuh perusahaan tercatat menerima peringkat merah, di antaranya PT Kaltim Kariangau Terminal, PT Komatsu Remanufacturing Asia, PT Balikpapan Environmental Services, hingga PT Thiess Contractor Indonesia.

Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara, terdapat lebih dari 20 perusahaan yang masuk daftar merah, termasuk perusahaan energi, pengelola jalan tol, perusahaan tambang batu bara, hingga perusahaan sawit.

Beberapa di antaranya yakni PT Kartanegara Energi Perkasa, PT Indo Ridlatama Power, PT Kalimantan Ferro Industry, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, serta sejumlah perusahaan tambang batu bara seperti PT Koetaindo dan PT Bara Tabang.

Di Kabupaten Kutai Barat, lima perusahaan mendapat rapor merah, sedangkan di Kabupaten Paser terdapat empat perusahaan dari sektor sawit dan pengolahan hasil perkebunan.

Untuk Kabupaten Kutai Timur, sembilan perusahaan tercatat menerima peringkat merah, termasuk PT Batuta Chemical Industrial Park, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Kobexindo Cement.

Sementara di Kota Bontang, dua perusahaan sektor kimia yakni PT Kaltim Nitrat Indonesia dan JO Dahana-PT Black Bear Resources juga masuk dalam daftar tersebut.

Di Kota Samarinda, lima perusahaan mendapat rapor merah, termasuk perusahaan pelabuhan dan pertambangan batu bara.

Sedangkan di Kabupaten Berau, sembilan perusahaan tercatat belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan, mayoritas berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit.

Program PROPER sendiri merupakan instrumen evaluasi yang digunakan pemerintah untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, efisiensi energi, hingga tanggung jawab sosial perusahaan.

Peringkat merah dalam PROPER menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, namun belum memenuhi sebagian persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Berikut daftar perusahaan penerima peringkat merah PROPER 2024-2025 di Kalimantan Timur berdasarkan wilayah:

Kota Balikpapan

  • PT Kaltim Kariangau Terminal
  • PT Komatsu Remanufacturing Asia
  • PT Balikpapan Environmental Services
  • PT Schlumberger Geophysics Nusantara
  • PT Petrosea Tbk
  • PT Thiess Contractor Indonesia
  • PT LDC East Indonesia

Kutai Kartanegara

  • PT Kartanegara Energi Perkasa
  • PT Indo Ridlatama Power
  • PT Indonesia Energi Dinamika
  • PT Kalimantan Ferro Industry
  • PT Borneo Malaka Selayar
  • PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
  • PT Dharma Hutani Makmur
  • PT Koetaindo
  • PT Bukit Raya Coal Mining
  • PT Alam Karya Gemilang
  • PT Anggana Coal
  • PT Alamjaya Bara Pratama
  • PT Adimitra Baratama Nusantara
  • PT Welarco Subur Jaya II
  • PT Multi Sarana Avindo
  • PT Megaprima Persada
  • PT Kayan Putra Utama Coal
  • PT Bara Tabang
  • PT Niagamas Gemilang
  • PT Sawit Unggul Agro Niaga
  • PT Tritunggal Sentra Buana
  • PT Agri Eastborneo Kencana
  • PT Maju Kalimantan Hadapan

Kutai Barat

  • PT Bina Insan Sukses Mandiri
  • PT Cristian Eka Pratama
  • PT Bharinto Ekatama
  • PT PP London Sumatra Indonesia Tbk – Isuy Makmur Estate
  • PT Kruing Lestari Jaya

Paser

  • PTPN IV Regional V – PKS Long Pinang
  • PT Gawi Makmur Kalimantan
  • PT Muaratoyu Subur Lestari
  • PT Agro Inti Kencanamas

Kutai Timur

  • PT Batuta Chemical Industrial Park
  • PT Tawabu Mineral Resources
  • PT Tambang Damai
  • PT Kaltim Prima Coal
  • PT Nala Palma Cadudasa
  • PT Kresna Duta Agroindo
  • PT Long Bagun Prima Sawit
  • PT Etam Bersama Lestari
  • PT Kobexindo Cement

Kota Bontang

  • JO Dahana-PT Black Bear Resources
  • PT Kaltim Nitrat Indonesia

Kota Samarinda

  • PT Sarana Abadi Lestari
  • PT Multi Kusuma Cemerlang
  • PT Bukit Baiduri Energi
  • PT Lanna Harita Indonesia
  • PT Nuansacipta Coal Investment

Penajam Paser Utara

  • PT Nusantara Sembcorp Solar Energi

Kabupaten Berau

  • PT Indo Pusaka Berau
  • PT Marina Bara Lestari
  • PT Mega Alam Sejahtera
  • PT Supra Bara Energi
  • PT Berau Sawit Sejahtera
  • PT Gunta Samba Jaya
  • PT Satu Sembilan Delapan
  • PT Jabontara Eka Karsa
  • PT Hutan Hijau Mas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *