NIUS.id – Berkurangnya asap di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) belum menjadi tanda bahwa kualitas udara sudah sepenuhnya aman. Pemkab Kutim masih memantau kondisi udara di 18 kecamatan karena sebagian wilayah tercatat berada dalam kategori tidak aman hingga tidak sehat.
Sementara itu, kualitas udara di Sangatta Utara diprediksi masih berada dalam kategori aman selama dua hari ke depan. Kondisi tersebut menjadi kabar positif, tetapi pemerintah belum menganggap persoalan kualitas udara telah selesai.
Selain itu, kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan hasil pemantauan Jumat (25/9/2026) pagi menunjukkan kondisi Sangatta Utara untuk sementara masih aman.
“Untuk sementara prediksi dua hari ke depan udara Sangatta Utara aman, namun tetap dipantau perkembangan terus-menerus,” kata Yuwana.
Selain itu, kondisi udara yang belum merata menjadi perhatian Pemkab Kutim. Hasil pemeriksaan melalui puskesmas menunjukkan Teluk Lingga, Sangkulirang, Rantau Pulung dan Sandaran berada dalam kategori aman. Sangatta Selatan berada pada kategori sedang.
Di sisi lain, sejumlah wilayah masih berada dalam kategori tidak aman. Di antaranya Kaubun, Tepian Baru, Kaliorang, Batu Ampar, Karangan dan Teluk Pandan.
Selain itu, sementara Muara Ancalong, Wahau II, Sepaso, Kongbeng, Muara Bengkal, Busang, Long Mesangat dan Telen tercatat dalam kategori tidak sehat atau tidak aman. Wahau I juga masuk kategori tidak sehat.
Kondisi Tersebut Dibahas Rapat Monitoring Evaluasi
Terkait kutim belum, kondisi tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi surat edaran Bupati Kutim terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, Jumat pagi. Rapat dipimpin Asisten Sekretaris Daerah Kutim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Trisno, mewakili Bupati Kutim, serta diikuti BMKG Kalimantan Timur, perangkat daerah dan camat se-Kutim.
Terkait kutim belum, menurut Trisno, kondisi udara sempat membaik pada Senin dan Selasa. Namun, kualitas udara kembali menurun mulai Rabu hingga Jumat.
Selain itu, dari 18 kecamatan yang dipantau, hanya sekitar lima kecamatan yang berada dalam kondisi baik. Wilayah lainnya masih menghadapi kualitas udara yang belum ideal.
Selain itu, bMKG memperkirakan kondisi udara dapat membaik dalam tiga hari ke depan. Namun, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan penurunan kualitas udara setelah periode tersebut, terutama karena kondisi cuaca masih dipengaruhi El Nino.
“Wilayah tersebut masih termasuk wilayah terdampak El Nino yang cukup kuat,” ujar Trisno.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menggunakan kondisi asap yang terlihat sebagai patokan keamanan udara. Asap yang berkurang secara kasatmata belum tentu menunjukkan kualitas udara telah membaik.
“Meskipun secara visual asap berkurang, hasil pengukuran Dinas Kesehatan menunjukkan data berbeda,” kata Trisno.
Hasil pengukuran melalui alat di puskesmas menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kondisi udara setiap wilayah. Data tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pembelajaran bagi peserta didik.
Pekan Pembelajaran Jarak Jauh Masih Diberlakukan
Untuk pekan ini, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diberlakukan. Pembelajaran tatap muka belum kembali dilaksanakan karena pemerintah masih menunggu perkembangan kualitas udara.
Evaluasi khusus mengenai PJJ akan dilakukan Dinas Pendidikan Kutim pada Senin. Hasil pemantauan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan apakah sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Jika kualitas udara membaik dan kondisi dinilai aman, kebijakan PJJ akan dievaluasi. Sebaliknya, jika kualitas udara kembali memburuk, PJJ dapat dilanjutkan.
Pemkab Kutim meminta lintas sektor tetap menjalankan langkah penanganan sesuai surat edaran Bupati terkait kondisi udara dan dampak kebakaran hutan dan lahan.
Bagi warga Sangatta Utara, prediksi udara aman dalam dua hari ke depan menjadi perkembangan positif. Namun, pemerintah menegaskan kondisi tersebut masih dapat berubah mengikuti cuaca.
Karena itu, pemantauan kualitas udara tetap dilakukan sebagai dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan berikutnya, termasuk menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali diberlakukan. (*/Zk)



