NIUS.id – Komposisi DPRD Kota Bontang kembali lengkap setelah Sudiyo resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), Selasa (29/9/2026).
Sudiyo menggantikan almarhum Maming yang meninggal dunia. Ia akan menjalankan sisa masa jabatan anggota DPRD Bontang periode 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni hadir menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan Sudiyo. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Joni Alla Padang.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Setelah mengucapkan sumpah/janji, Sudiyo menandatangani berita acara dan menerima pin anggota DPRD serta SK pengangkatannya.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga menetapkan penempatan Sudiyo di Fraksi PDI Perjuangan. Ia kemudian ditugaskan sebagai anggota Komisi C dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bontang.
Dengan masuknya Sudiyo, seluruh kursi DPRD Kota Bontang yang sebelumnya kosong kini kembali terisi. Kehadiran anggota baru tersebut menambah kelengkapan komposisi dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan selamat kepada Sudiyo atas amanah barunya. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat mengenang sekaligus memberikan penghormatan kepada almarhum Maming.
Andi Faizal menyampaikan duka cita atas kepergian Maming serta apresiasi atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Kepada Sudiyo, ia mengingatkan bahwa tugas sebagai anggota DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Dewan juga memiliki fungsi anggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota Bontang tetap membangun hubungan kerja sebagai mitra sejajar. Di saat yang sama, fungsi pengawasan melalui prinsip checks and balances tetap harus dijalankan.
Menurutnya, seluruh pelaksanaan tugas DPRD pada akhirnya harus diarahkan pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. Rangkaian pelantikan kemudian ditutup dengan pembacaan pakta integritas. (*/Zk)



