NIUS.id – Tiga personel Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur, ditahan dan diperiksa Satuan Propam Polres Kutim setelah seorang terduga pengedar sabu meninggal dunia dalam operasi penangkapan di Kecamatan Teluk Pandan. Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polres Kutim AIPTU Wahyu Winarko membenarkan ketiga anggota telah ditarik dari tugas lapangan.
“Anggota sudah dibawa ke Polres Kutim. Untuk tindak lanjut secepatnya diproses Propam Polres Kutim, dan bisa jadi ditangani ke Propam Polda Kaltim,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Wahyu menyebut penggerebekan awalnya berjalan sesuai SOP, namun situasi berkembang saat terduga pelaku berupaya melepaskan diri dari petugas. Polres Kutim menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Kami juga meminta maaf kepada pihak keluarga atas hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Pemeriksaan oleh tim Propam masih berlangsung untuk mendalami kronologi kejadian. (*/Zk)



