NIUS.id – Telah hilang sertifikat tanah SLBN Bontang, beralamat di RT.17, Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan.
Sertifikat yang hilang dengan Nomor Legalisasi 593 /711/KEC.BS atas nama H.M Tahir Dolo ke Hj. Heriyanti Junaid,SE dengan ukuran Utara 22 meter dan Selatan 22 Meter Barat 24 meter dan Timur 24 meter dengan Luas 528 meter.
Bagi pihak yang menemukan dapat menghubungi SLBN Bontang dengan alamat diatas, dan jika ada pihak yang merasa keberatan dapat menyampaikan alasan keberatan disertai denga bukti-bukti yang kuat dan relevan.
Jika dalam waktu 30 hari setelah pengumuman ini dibuat belum ditemukan dan tidak ada keberatan daari pihak manapun maka akan diajukan sertifikat pengganti yang akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum yang berlaku.




