NEWSPOLITIK

Komposisi Peta Politik 25 Kursi DPRD Bontang

×

Komposisi Peta Politik 25 Kursi DPRD Bontang

Sebarkan artikel ini
Komposisi perolehan kursi DPRD Bontang. (DATA KPU BONTANG)
Komposisi perolehan kursi DPRD Bontang. (DATA KPU BONTANG)

NIUS.id – Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, sebanyak 25 kursi parlemen diisi oleh sembilan partai politik untuk masa jabatan 2024-2029.

Hasil tersebut memperlihatkan konfigurasi politik di DPRD Bontang. Partai Golkar menjadi peraih kursi terbanyak dengan 7 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 4 kursi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh 3 kursi. Sementara Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengamankan masing-masing 2 kursi.

Adapun Partai Gelora Indonesia dan Partai Demokrat berhasil memperoleh masing-masing satu kursi, sehingga total terdapat sembilan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Bontang.

Perolehan 25 kursi DPRD Bontang periode 2024-2029. (Infografis: Data KPU Bontang)
Perolehan 25 kursi DPRD Bontang periode 2024-2029. (Infografis: Data KPU Bontang)
Berikut rincian perolehan kursi DPRD Bontang periode 2024–2029:
  • Golkar: 7 kursi
  • PKB: 4 kursi
  • PDIP: 3 kursi
  • Gerindra: 3 kursi
  • NasDem: 2 kursi
  • PKS: 2 kursi
  • PAN: 2 kursi
  • Gelora: 1 kursi
  • Demokrat: 1 kursi
Total keseluruhan kursi yang diperebutkan sebanyak 25 kursi.

Komposisi tersebut menunjukkan tidak ada partai yang menguasai mayoritas mutlak di DPRD Bontang. Untuk mencapai mayoritas sederhana, diperlukan sedikitnya 13 kursi. Kondisi ini membuat dinamika politik parlemen berpotensi ditentukan melalui kerja sama antarpartai dalam pembahasan berbagai agenda strategis daerah.

Empat partai dengan perolehan kursi terbesar, yakni Golkar, PKB, PDIP, dan Gerindra, menguasai 17 kursi atau sekitar 68 persen dari total kursi DPRD. Sementara delapan kursi lainnya tersebar di lima partai politik, yakni NasDem, PKS, PAN, Gelora, dan Demokrat.

Peta politik tersebut akan menjadi dasar pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan, hingga proses pembahasan kebijakan daerah selama masa jabatan DPRD Bontang periode 2024–2029. (*/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *