NIUS.id – Aksi pencurian yang dilakukan seorang residivis di wilayah Bontang Selatan berakhir di tangan aparat kepolisian.
Pelaku berinisial J (41) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Bontang Selatan, Rakib Rais, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam milik warga di Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban,” ujar AKP Rakib Rais.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Zamrud 11, RT 049, Kelurahan Berbas Tengah.
Saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Namun sekitar pukul 03.00 Wita, korban terbangun dan mendapati telepon genggam yang sebelumnya berada di kamar sudah hilang.
Korban kemudian memeriksa kondisi sekitar dan menemukan jendela kamar dalam keadaan terbuka. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil ponsel saat korban sedang tertidur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. J akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y02 warna Cosmic Grey yang diduga merupakan hasil pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa pada November 2023 dan baru bebas pada Maret 2026.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rakib Rais.
Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Bontang Selatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*/Zk)



