KESEHATANNEWS

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Dorong Deteksi Dini

×

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Dorong Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini
Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Dorong Deteksi Dini
Suasana kantor BPJS Kesehatan. Foto/Istimewa

NIUS.id – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan mencatat 172,3 juta kasus penyakit jantung dengan total biaya yang dikeluarkan lebih dari Rp100 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan biaya pelayanan penyakit jantung terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus pada 2025 mencapai 29,8 juta dengan biaya Rp17,4 triliun.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).

Dibandingkan sejumlah penyakit kronis lainnya, biaya penjaminan penyakit jantung berada di posisi tertinggi. Dalam periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus gagal ginjal.

Sementara itu, kanker berada di urutan berikutnya dengan total biaya Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Secara keseluruhan, pada 2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.

Biaya tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.

Menurut Rizzky, peningkatan kasus penyakit kronis menjadi perhatian karena sebagian faktor risikonya dapat ditekan melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Persoalan tersebut juga tidak lagi hanya dikaitkan dengan kelompok lanjut usia. BPJS Kesehatan mencatat penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.

Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun.

Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong upaya promotif dan preventif.

Rizzky mengajak masyarakat mulai memperhatikan pola hidup dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang,” ujarnya.

Selain menjaga pola hidup, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini.

Skrining tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Peserta dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.

Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga jaminan pembiayaan dapat digunakan ketika layanan kesehatan dibutuhkan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *