KALTIMKutimNEWSPemerintah

Pendapatan Kutim Diproyeksi Tembus Rp6,4 Triliun, Belanja Naik Jadi Rp6,42 Triliun

×

Pendapatan Kutim Diproyeksi Tembus Rp6,4 Triliun, Belanja Naik Jadi Rp6,42 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kenaikan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Pemkab Kutim dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/9/2026). Foto/Istimewa

NIUS.id –Pendapatan daerah Kutai Timur (Kutim) dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik Rp644,36 miliar. Dari sebelumnya Rp5,763 triliun, pendapatan daerah dirancang menjadi Rp6,408 triliun.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Pemkab Kutim dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/9/2026).

Dalam rancangan itu, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer Rp5,888 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp41,17 miliar.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut diikuti peningkatan belanja. Anggaran belanja daerah diproyeksikan naik dari Rp5,738 triliun menjadi Rp6,427 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3,460 triliun, belanja modal Rp2,151 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, serta belanja transfer Rp785,30 miliar.

Dengan komposisi tersebut, rancangan perubahan APBD Kutim 2026 masih mengalami defisit sekitar Rp19 miliar. Nilai itu merupakan selisih antara pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp6,408 triliun dan belanja Rp6,427 triliun.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan penyesuaian anggaran masih dilakukan dalam pembahasan perubahan APBD. Pemkab juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal daerah.

“Ada semacam lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, tambahan anggaran yang berpotensi diterima Kutim dapat dimasukkan dalam perubahan APBD apabila sudah terealisasi.

Ardiansyah menargetkan seluruh pembahasan perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sebelum akhir September.

“Mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok,” ujarnya.

Ia berharap tambahan ruang fiskal melalui perubahan APBD dapat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk kembali menjalankan sejumlah program yang sebelumnya terdampak penyesuaian dan pergeseran anggaran.

“Sehingga dengan perubahan ini, kita bisa kembali melaksanakan program itu dengan baik,” pungkasnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *