NEWS

ISPU Balikpapan Tembus 101, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas Berat di Luar Ruangan

×

ISPU Balikpapan Tembus 101, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas Berat di Luar Ruangan

Sebarkan artikel ini
ISPU Balikpapan Tembus 101, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas Berat di Luar Ruangan
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menunjukkan angka tersebut tercatat pukul 09.00 WITA di Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan. Foto/Istimewa

NIUS.id – Warga Balikpapan diminta lebih waspada saat beraktivitas di luar ruangan setelah kualitas udara kota itu masuk kategori tidak sehat pada Senin (12/10/2026) pagi. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 101, dengan partikel debu halus PM2.5 menjadi salah satu parameter yang disorot.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menunjukkan angka tersebut tercatat pukul 09.00 WITA di Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan.

“Kategorinya tidak sehat,” kata Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Dalam kondisi tersebut, DLH meminta masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, seperti olahraga intens dan pekerjaan lapangan yang menguras tenaga. Anak-anak, lanjut usia, serta warga dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung perlu memberi perhatian lebih terhadap kondisi udara.

Namun, imbauan itu tidak hanya berlaku bagi kelompok rentan. Warga yang beraktivitas di luar rumah juga diminta mewaspadai paparan debu halus.

“Siapa pun yang beraktivitas di luar ruangan perlu lebih waspada terhadap debu halus,” ujar Sudirman.

Data pemantauan DLH mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 berada di angka 146 µg/m³.

PM2.5 merupakan partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat halus, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup. Sementara itu, PM10 berukuran hingga 10 mikrometer dan dapat mengganggu saluran pernapasan.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 menetapkan baku mutu udara ambien untuk PM2.5 sebesar 55 µg/m³ dan PM10 sebesar 75 µg/m³ untuk pengukuran rata-rata 24 jam. Karena data yang tercatat pada Senin pagi merupakan pembacaan pada satu waktu, angkanya tidak dapat langsung dibandingkan dengan baku mutu rata-rata harian tersebut.

Saat pengukuran dilakukan, suhu udara tercatat 29,2 derajat Celsius dengan kelembapan 87 persen. Curah hujan hanya 0,1 milimeter, sementara kecepatan angin tercatat 0 kilometer per jam.

Angin yang nyaris tidak bergerak menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan dalam menganalisis penyebaran polutan. Meski demikian, DLH belum menyimpulkan penyebab pasti memburuknya kualitas udara.

“Penyebab pastinya masih perlu dikaji lagi, baik dari sisi cuaca maupun sumber polusinya,” kata Sudirman.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020, ISPU terbagi dalam lima kategori: baik pada rentang 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya pada angka 301 ke atas.

Dengan ISPU 101, kualitas udara Balikpapan berada tepat di batas bawah kategori tidak sehat, hanya satu poin di atas batas tertinggi kategori sedang.

DLH selanjutnya akan memverifikasi data pemantauan dan menelusuri kemungkinan sumber pencemaran, termasuk asap kendaraan, aktivitas konstruksi, pembakaran terbuka, serta sumber debu lain yang ditemukan di lapangan. Parameter lain yang dipantau meliputi sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC).

Jika pemantauan lanjutan menunjukkan kualitas udara memburuk atau kondisi tidak sehat terus berlangsung, DLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sambil menunggu hasil evaluasi, masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan dan lebih berhati-hati terhadap paparan debu, terutama mereka yang memiliki risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *