NIUS.id – Sekitar 5 ribu warga tercatat sebagai penganggur di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan hingga 2026. Di sisi lain, penerimaan pekerja baru di sejumlah perusahaan justru disebut mulai melambat.
Selain itu, kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan angka sekitar 5 ribu itu hanya mencakup warga yang melapor dan tercatat di Disnaker.
“Ini yang terdata di kami, yang melapor dan terdaftar,” kata Adamin, Jumat (25/9/2026).
Selain itu, gambaran kondisi pasar kerja juga terlihat dari komunikasi Disnaker dengan perusahaan dalam pelaksanaan Job Fair beberapa bulan lalu. Saat itu, sekitar 2.087 lowongan kerja dibuka oleh perusahaan peserta.
Namun, berapa banyak pencari kerja yang akhirnya diterima masih belum diketahui. Disnaker masih menunggu laporan resmi dari masing-masing perusahaan.
Selain itu, di tengah kebutuhan tenaga kerja tersebut, Adamin mengakui sebagian perusahaan saat ini belum membuka rekrutmen baru. Perusahaan, kata dia, lebih memilih mempertahankan pekerja yang sudah ada agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami perusahaan tidak ada penerimaan, tapi kami coba yang sudah ada jangan sampai ada PHK,” ujar Adamin, menirukan penjelasan sejumlah perusahaan.
Terkait sekitar 5 ribu, menurut dia, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan membuka rekrutmen maupun mencegah PHK. Namun, jika PHK dilakukan, perusahaan tetap wajib memenuhi hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Peluang Rekrutmen Baru Belum Sepenuhnya Terbuka
Selain itu, karena peluang rekrutmen baru belum sepenuhnya terbuka, Disnaker juga mendorong pencari kerja meningkatkan keterampilan melalui program pelatihan.
Selain itu, program tersebut menyasar tiga kelompok, yakni pekerja yang telah terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kemampuan, serta warga yang ingin masuk ke dunia kerja.
Selain itu, informasi pelatihan telah disampaikan melalui kecamatan, kelurahan, dan organisasi perangkat daerah terkait. Warga yang berminat dapat menyampaikan kebutuhan pelatihan kepada Disnaker untuk kemudian diusulkan dalam Program Nasional tahap kedua tahun ini.
Selain itu, program tersebut masih dibuka hingga Desember 2026. Jenis pelatihan disesuaikan dengan minat dan rencana peserta, mulai dari digital marketing, pembuatan kue, usaha laundry, potong rambut hingga bercocok tanam.
Disnaker juga mengupayakan agar pelatihan berlangsung di Balikpapan sehingga peserta tidak harus pergi ke luar daerah. Pelatihan terdekat dijadwalkan mulai Senin (28/9/2026), dengan satu angkatan sekitar 20 peserta.
Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan turut mengajukan sejumlah kebutuhan pelatihan melalui Disnaker. Usulan tersebut akan diteruskan agar pelaksanaannya dapat dilakukan di Balikpapan.
Konsep pelatihan juga diarahkan tidak berhenti pada pemberian keterampilan. Peserta diminta memiliki rencana usaha yang akan dijalankan setelah pelatihan.
Bagi pekerja yang terkena PHK, misalnya, peserta dapat membentuk kelompok beranggotakan lima hingga 10 orang. Pelatihan kemudian disesuaikan dengan usaha yang ingin dibangun.
Peserta Merencanakan Usaha Kafe Akan Mendapatkan
Peserta yang merencanakan usaha kafe akan mendapatkan materi pengelolaan kafe. Sementara peserta yang ingin membuka jasa potong rambut akan mendapatkan pelatihan hingga memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha tersebut.
Dengan pendekatan itu, Disnaker tidak hanya menyiapkan warga untuk menunggu lowongan kerja, tetapi juga membuka opsi agar sebagian pencari kerja dapat membangun usaha secara mandiri. (*/Zk)



