NIUS.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan menunjukkan kecenderungan meningkat hingga September 2026. Data sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat kenaikan sekitar 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, angka tersebut belum menggambarkan kondisi sepanjang 2026 secara keseluruhan. Pemutakhiran data masih berlangsung dan jumlah kasus dapat berubah hingga akhir tahun seiring masuknya laporan baru dari masyarakat.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan kecenderungan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pada periode yang sama.
“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ujar Nursyamsiarni, Kamis (1/10/2026).
Di tengah tren tersebut, pola korban juga menjadi perhatian. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, anak perempuan disebut masih menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan.
“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama, anak perempuan yang cenderung menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Kondisi itu membuat upaya pemerintah tidak hanya diarahkan pada penanganan setelah kekerasan terjadi. DP3AKB juga memperkuat pencegahan melalui komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama untuk meningkatkan pemahaman keluarga mengenai perlindungan anak.
Layanan Pendampingan Menjadi Salah Satu Bagian
Layanan pendampingan menjadi salah satu bagian yang terus diperkuat. Pemerintah Kota Balikpapan memaksimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan memperluas akses pelayanan melalui sejumlah titik, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana.
Menurut Nursyamsiarni, ketersediaan tenaga pendamping menjadi salah satu kebutuhan penting dalam memberikan layanan kepada korban maupun keluarga.
“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.
Selain menambah tenaga pendamping, DP3AKB juga mengembangkan layanan Puspaga secara daring. Sistem tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat melakukan registrasi dan mendapatkan jadwal layanan tanpa harus melalui proses yang panjang.
Penguatan layanan diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap pendampingan, sekaligus memastikan korban dan keluarga mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah menilai pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak serta mengenali potensi kekerasan sejak dini.
DP3AKB masih melakukan pemutakhiran data hingga akhir 2026. Karena itu, angka sementara hingga September belum dapat dijadikan gambaran final mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan sepanjang tahun ini.
Data tahunan secara utuh baru dapat terlihat setelah seluruh laporan dihimpun dan dibandingkan pada akhir periode. (*/Zk)



