NIUS.id – Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong penguatan layanan bagi anak berkebutuhan khusus, khususnya di Pusat Layanan Autis (PLA) Autis Center Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, yang dinilai masih menghadapi keterbatasan tenaga pendamping dan fasilitas.
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan terapi yang diberikan kepada anak-anak.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, jumlah pendamping memang belum sebanding dengan kebutuhan. Ini bukan semata soal teknis, tapi berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah yang harus kita kelola bersama,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Saat ini, tiga guru pendamping menangani 19 anak terapi, kondisi yang dinilai belum ideal untuk pelayanan optimal. Saeful menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak.
“Penanganan anak berkebutuhan khusus ini harus kolaboratif. DPRD punya peran di penganggaran, pemerintah menjalankan programnya, dan media membantu menyampaikan informasi ke publik agar ada pemahaman yang sama,” jelasnya.
Selain keterbatasan SDM, Komisi A juga menyoroti sarana dan prasarana yang dinilai belum mengikuti peningkatan jumlah kebutuhan layanan. Karena itu, pihaknya mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan yang ada.
“Ke depan perlu ada peninjauan kembali, baik dari sisi fasilitas maupun penguatan tenaga pendamping, supaya layanan ini benar-benar bisa maksimal,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya peningkatan layanan harus dibarengi dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.
“Kita juga perlu membangun kesadaran bersama, bahwa anak-anak ini punya potensi. Masyarakat jangan sampai memberi stigma negatif, dan orang tua juga harus percaya diri dalam mendampingi anaknya,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



