NIUS.id – Dugaan adanya intervensi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Kota Bontang kian menjadi perhatian serius DPRD. Komisi A menilai, sistem penerimaan karyawan harus segera dibenahi agar benar-benar mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.
Sorotan ini menguat usai kunjungan kerja DPRD ke Badak LNG, di mana mereka menerima berbagai masukan dari mitra kerja terkait mekanisme perekrutan. Dari laporan tersebut, muncul indikasi adanya keterlibatan pihak tertentu dalam menentukan kandidat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan bahwa praktik semacam itu tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Dari informasi yang kami terima, proses rekrutmen masih belum sepenuhnya independen. Ada indikasi pihak tertentu ikut mempengaruhi penentuan calon tenaga kerja,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tingginya persaingan kerja, setiap warga seharusnya memiliki peluang yang sama tanpa dibatasi faktor kedekatan.
“Kalau akses kerja hanya terbuka bagi pihak-pihak tertentu, maka rasa keadilan di masyarakat jelas akan terganggu,” tegasnya.
Menurutnya, perusahaan di kota industri seperti Bontang harus menjadikan kompetensi sebagai satu-satunya dasar dalam perekrutan.
“Seleksi tenaga kerja harus mengacu pada kemampuan dan kualifikasi. Tidak boleh ada ruang untuk praktik titipan atau rekomendasi yang tidak objektif,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Badak LNG melalui Senior Manager Human Capital, Ravito Karismael, menyatakan kesiapan perusahaan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan. Jika memang ada indikasi intervensi dalam proses rekrutmen, tentu akan kami telusuri dan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga proses rekrutmen tetap profesional dan sesuai prosedur.
“Setiap tahapan seleksi akan kami tinjau kembali untuk memastikan semuanya berjalan sesuai standar yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



