EKONOMIKALTIMNEWSSamarinda

Pemkot Samarinda Gandeng PLN Benahi Listrik Pasar Pagi

×

Pemkot Samarinda Gandeng PLN Benahi Listrik Pasar Pagi

Sebarkan artikel ini
Langkah ini diambil untuk merespons keluhan pemadaman listrik yang kerap terjadi di bangunan pasar bernilai ratusan miliar rupiah itu. Foto/Istimewa

NIUS.id – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan skema baru pengelolaan listrik Pasar Pagi Samarinda agar setiap pedagang di Gedung Baru pasar tersebut memiliki meteran sendiri-sendiri.

Langkah ini diambil untuk merespons keluhan pemadaman listrik yang kerap terjadi di bangunan pasar bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan konsep ini dirancang supaya beban listrik terbagi lebih merata ke setiap pedagang.

“Konsep utama kami adalah memastikan setiap pedagang nantinya memiliki meteran dan aliran listrik masing-masing,” katanya.

Dinas Perdagangan sudah menjalin komunikasi intensif dengan PT PLN (Persero) untuk merealisasikan rencana listrik mandiri Pasar Pagi Samarinda ini. PLN disebut telah memberikan sejumlah opsi teknis penyediaan daya.

Meski begitu, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengeksekusi tawaran tersebut. Sebab, urusan jual beli tenaga listrik termasuk ranah yang diatur ketat lewat regulasi khusus.

Nurrahmani, yang akrab disapa Yama, menegaskan pihaknya harus lebih dulu memastikan legalitas setiap langkah teknis yang akan diambil.

“Kami sudah ditawarkan beberapa opsi oleh PLN, namun kami perlu memastikan langkah teknis penyediaannya tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk mendapatkan kepastian hukum, Dinas Perdagangan kini menunggu hasil kajian resmi dari Inspektorat Kota Samarinda. Kajian tersebut akan menjadi penentu apakah pemerintah daerah diperbolehkan menarik biaya pemakaian listrik langsung dari para pedagang.

Poin ini krusial karena menyangkut aspek pengelolaan keuangan daerah yang tidak boleh menyalahi aturan.

“Kami meminta peninjauan dari Inspektorat sebagai petunjuk jalan agar solusi yang kita pakai aman secara aturan dan tetap memudahkan pedagang saat beroperasi,” jelas Yama.

Sambil menunggu hasil evaluasi Inspektorat, Dinas Perdagangan juga mempertimbangkan opsi lain, yakni menyerahkan pengelolaan listrik pasar kepada pihak ketiga atau swasta. Skema ini disiapkan sebagai jalan keluar apabila regulasi ternyata melarang pemerintah daerah bertindak sebagai pengelola langsung.

Yama menegaskan, persoalan sebenarnya bukan sekadar menyalakan aliran listrik ke setiap kios, melainkan memastikan mekanisme pembebanan biaya berjalan sah secara hukum.

“Tantangan utamanya saat ini bukan sekadar bagaimana menyalakan listriknya, melainkan bagaimana cara pembebanan biaya dan pengelolaannya sah di mata hukum,” ungkapnya.

Kestabilan pasokan listrik menjadi faktor penting bagi kelancaran aktivitas jual beli di Pasar Pagi Samarinda, terutama karena gedung baru pasar ini dibangun dengan anggaran besar dan diproyeksikan menjadi pusat perdagangan modern di kota tersebut.

Pemerintah kota berharap proses transisi tata kelola kelistrikan ini bisa segera rampung, sehingga fasilitas pasar dapat berfungsi maksimal tanpa terganggu keluhan pemadaman yang berulang.

“Kami sangat berharap rumusan penyelesaian ini cepat rampung, sehingga kegiatan jual beli masyarakat di Pasar Pagi bisa berjalan lancar dan nyaman tanpa keluhan gangguan listrik lagi,” tutup Yama. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *