BalikpapanKALTIMNEWS

Bukan Sekadar Tilang, Kapolda Kaltim Minta Polantas Fokus pada Keselamatan Warga

×

Bukan Sekadar Tilang, Kapolda Kaltim Minta Polantas Fokus pada Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Hal itu disampaikan Endar saat memimpin apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Mapolda Kaltim, Selasa (22/9/2026). Foto/Istimewa

NIUS.id – Keberhasilan polisi lalu lintas tidak semestinya diukur dari berapa banyak pelanggaran yang ditindak atau tilang yang dikeluarkan. Bagi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro, ukuran utamanya adalah seberapa jauh kehadiran Polantas mampu mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa.

Hal itu disampaikan Endar saat memimpin apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Mapolda Kaltim, Selasa (22/9/2026).

Endar menegaskan, masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra Polantas, bukan sekadar objek pengaturan lalu lintas.

Menurutnya, Polantas perlu hadir dengan mendengar keluhan warga, memahami kebutuhan pengguna jalan, hingga ikut mencari solusi atas persoalan lalu lintas.

“Polantas harus hadir sebagai mitra dan bagian dari solusi keselamatan lalu lintas,” kata Endar.

Ia menilai perubahan pendekatan tersebut semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan arus logistik, perkembangan teknologi transportasi, serta semakin kompleksnya pola pergerakan warga.

Karena itu, Endar mendorong transformasi Polantas dari sekadar responsif menjadi lebih prediktif. Orientasi kerja juga harus bergeser dari sekadar mengejar jumlah kegiatan menuju dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Transformasi Polantas harus bergerak dari responsif menjadi prediktif, dari orientasi kegiatan menuju orientasi dampak, serta dari pendekatan konvensional menuju pendekatan pelayanan modern berbasis teknologi dan data,” ujarnya.

Endar kemudian memperkenalkan konsep Polantas KARIP, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Peduli Keselamatan.

Konsep tersebut diarahkan menjadi budaya kerja yang melibatkan berbagai kelompok pengguna jalan, mulai dari pengemudi ojek daring, sopir angkutan umum, pelaku usaha logistik, komunitas otomotif, dunia pendidikan hingga masyarakat umum.

Selain pendekatan kemitraan, transformasi Polantas juga diarahkan melalui pemanfaatan teknologi dan data. Digitalisasi layanan, pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), modernisasi rekayasa lalu lintas, hingga integrasi sistem diharapkan membuat pelayanan lebih mudah, cepat dan transparan.

Namun, Endar mengingatkan teknologi tidak boleh membuat petugas semakin jauh dari masyarakat.

“Teknologi adalah alat, manusia adalah tujuan,” tegasnya.

Dalam penegakan hukum, ia juga meminta anggota tidak menjadikan jumlah pelanggaran yang ditindak sebagai ukuran utama keberhasilan.

Menurut Endar, penegakan hukum lalu lintas harus diarahkan untuk mencegah pelanggaran, mengubah perilaku pengendara, dan mengurangi risiko kecelakaan. Tindakan tegas, kata dia, tetap harus berjalan bersama edukasi.

Ia berharap kepatuhan masyarakat nantinya tumbuh bukan semata-mata karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

Kepada jajaran Polantas Polda Kaltim, Endar meminta setiap anggota menjaga integritas dan kehormatan institusi. Petugas diminta memberi bantuan ketika masyarakat membutuhkan, memberikan kemudahan dalam pelayanan, sekaligus tetap tegas dan adil saat menegakkan hukum.

“Seberapa besar kehadiran kita mampu mencegah kecelakaan, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan kehidupan,” ujarnya.

Bagi Endar, pertanyaan tersebut menjadi ukuran penting pengabdian Polantas di tengah perjalanan 71 tahun Korps Lalu Lintas.

Ia menegaskan, lalu lintas pada akhirnya bukan sekadar persoalan kendaraan dan jalan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.

Setiap warga yang keluar rumah, kata dia, memiliki harapan yang sama: tiba di tujuan dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *