KALTIMKRIMINALKukarNEWS

Polisi Amankan Petani di Kembang Janggut, Diduga Edarkan Sabu

×

Polisi Amankan Petani di Kembang Janggut, Diduga Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto/Istimewa

NIUS.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kembang Janggut. Seorang pria berinisial RU (52), yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di Desa Kelekat, Sabtu (25/04/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengatakan hasil penyelidikan mengarah ke sebuah pondok kayu di pinggir jalan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.

“Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu poket besar sabu seberat 2,43 gram, lima poket kecil dengan berat 1,67 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), serta uang tunai Rp1,2 juta yang diduga hasil transaksi.

Barang-barang tersebut disembunyikan dalam kaleng kecil dan kotak plastik. Namun, berkat ketelitian petugas, seluruhnya berhasil ditemukan dan diamankan.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

“Polri tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Polisi turut mengapresiasi peran warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Diharapkan, sinergi tersebut terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *