KRIMINALNEWS

Sabu 40 Kg Jalur Kaltim-Sulsel Digagalkan di Parepare, Lima Tersangka Ditangkap

×

Sabu 40 Kg Jalur Kaltim-Sulsel Digagalkan di Parepare, Lima Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel merilis kasus pengungkapan narkoba jenis sabu. Sebanyak 40 kg sabu berhasil digagalkan di Parepare. Foto/Istimewa

NIUS.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang diduga akan diedarkan melalui jaringan Sulawesi berhasil digagalkan aparat kepolisian di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Pengungkapan ini sekaligus membongkar jalur distribusi narkoba internasional dari Malaysia yang masuk melalui Kalimantan Utara, melintasi Kalimantan Timur, sebelum menuju Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan Sulawesi masih menjadi target peredaran narkotika jaringan internasional. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui Sebatik, Kalimantan Utara, kemudian dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur, sebelum dikirim menggunakan kapal laut menuju Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengungkapkan, sebanyak lima orang diamankan dalam kasus tersebut. Empat di antaranya diduga berperan sebagai kurir dan pengawal pengiriman narkotika lintas provinsi.

Selain menyita 40 kilogram sabu, polisi juga mengamankan 157 cartridge vape berisi etomidate, zat yang kini masuk perhatian aparat karena kerap disalahgunakan sebagai narkotika jenis baru.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga akan diedarkan terlebih dahulu di Kabupaten Pinrang sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah lain di Pulau Sulawesi.

Polisi juga menemukan fakta bahwa jaringan tersebut bukan kali pertama beroperasi. Para tersangka mengaku pernah berhasil meloloskan sekitar 20 kilogram sabu ke Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2025.

Dengan demikian, total narkotika yang diduga pernah dibawa jaringan tersebut ke wilayah Sulawesi mencapai sekitar 60 kilogram.

Saat ini, Polres Parepare bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok di luar negeri, penerima barang di Sulawesi, hingga aliran dana yang digunakan dalam operasi penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai telah memutus salah satu jalur utama penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Sulawesi melalui rute Kalimantan Timur–Sulawesi Selatan serta menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *