BerauKALTIMKRIMINALNEWS

Pengedar Sabu Ditangkap di Berau, Puluhan Paket Siap Edar Disita

×

Pengedar Sabu Ditangkap di Berau, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini
Polisi menemukan barang bukti berupa 55 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 27,30 gram. Foto/Istimewa

NIUS.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (2/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 13.30 Wita dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim.

“Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (35) di lokasi kejadian. Proses penangkapan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 55 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 27,30 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung, seperti potongan pipet, plastik pembungkus, tisu, tas, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan dan diakui milik tersangka. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *