KALTIMKubarNEWS

Bawa Sabu 0,3 Gram, Pemuda di Barong Tongkok Diciduk Satresnarkoba Kubar

×

Bawa Sabu 0,3 Gram, Pemuda di Barong Tongkok Diciduk Satresnarkoba Kubar

Sebarkan artikel ini
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,3 gram, timbangan digital, plastik klip, dua unit ponsel, dan uang tunai.

NIUS.id – Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) menangkap seorang pemuda berinisial DD (27) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (10/7/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,3 gram, timbangan digital, plastik klip, dua unit ponsel, dan uang tunai.

Kasi Humas Polres Kubar, Iptu Sukoco, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Satresnarkoba. Kasus terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti,” ujar Sukoco, Sabtu (11/7/2026).

Terduga pelaku kini dibawa ke Mapolres Kubar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Polres Kubar menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Sukoco turut mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *