NIUS.id – Setelah sempat tertunda karena penyempurnaan sistem oleh pemerintah pusat, pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Balikpapan kini telah berjalan di seluruh 34 kelurahan. Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan pun terus melakukan evaluasi agar proses pendaftaran semakin lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan pendaftaran Perlinsos semula dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Namun, jadwal tersebut berubah setelah Tim Pelaksana Pusat (TPP) menyampaikan bahwa pada 4 Juni baru dilaksanakan tahap pra-launching.
“Tahap awal hanya dilakukan di dua daerah, yakni Surabaya dan Bali. Setelah pra-launching, pemerintah pusat melakukan evaluasi dan menemukan sejumlah kendala teknis. Secara umum, sistem dan infrastruktur portal Perlinsos masih perlu difinalisasi sehingga daerah diminta menunda pendaftaran sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Arfiansyah, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pada 19 Juni 2026, Dinsos Balikpapan mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama tim pusat. Dalam pertemuan tersebut diputuskan setiap daerah peserta piloting terlebih dahulu melaksanakan uji coba di dua kelurahan.
Di Balikpapan, uji coba dilakukan di Kelurahan Sepinggan Raya dan Kelurahan Manggar Baru. Selama masa uji coba, akses ke sistem hanya diberikan kepada agen yang bertugas di dua wilayah tersebut.
Uji coba dimulai pada 22 Juni 2026. Namun, karena dilakukan secara bersamaan di 42 kabupaten/kota, sejumlah kendala teknis sempat muncul pada hari-hari awal pelaksanaan.
“Sistem sempat sangat lambat. Bahkan setelah agen melakukan input data sekitar lima kali, sistem langsung stuck. Selain itu, ada kendala pada penginputan ID PLN karena sistem meminta 12 digit, sementara nomor token listrik warga umumnya hanya 11 digit,” jelasnya.
Berbagai kendala yang ditemukan kemudian dilaporkan kepada tim pusat melalui grup koordinasi untuk segera ditindaklanjuti.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 26 Juni, kembali digelar rapat evaluasi secara daring. Dalam pertemuan tersebut, tim pusat menyampaikan bahwa sebagian besar kendala teknis yang sebelumnya ditemukan telah diperbaiki.
Setelah penyempurnaan sistem dilakukan, pendaftaran Perlinsos resmi dibuka di seluruh 34 kelurahan di Kota Balikpapan pada 29 Juni 2026. Seluruh akun agen juga telah diaktifkan sehingga pelayanan dapat dilakukan di semua wilayah.
“Memang sempat ada kendala satu sampai dua hari. Bahkan sistem pernah dihentikan sekitar dua jam pada siang hari untuk perbaikan, tetapi setelah itu langsung dibuka kembali. Sekarang kondisinya sudah jauh lebih normal,” katanya.
Meski demikian, evaluasi yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
Menurut Arfiansyah, selain sistem yang sesekali masih melambat pada jam-jam tertentu, informasi yang ditampilkan kepada warga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial juga dinilai masih terlalu terbatas.
“Sistem hanya menampilkan satu atau dua alasan singkat, misalnya karena ada anggota keluarga yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau karena penghasilannya di atas Rp1 juta sekian. Akibatnya warga bingung dan banyak bertanya kepada agen,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat waktu pelayanan di lapangan menjadi kurang efektif karena agen harus memberikan penjelasan secara langsung kepada setiap warga.
Karena itu, Dinsos Balikpapan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar portal menampilkan sedikitnya lima komponen penjelasan ketika seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah memahami hasil yang muncul di sistem.
Selain itu, Dinsos juga mengusulkan agar fitur sanggah dinonaktifkan sementara selama masa pendaftaran berlangsung. Pasalnya, proses pengajuan sanggahan mengharuskan warga mengisi 39 variabel data yang membutuhkan waktu sekitar satu hingga satu setengah jam untuk setiap orang.
“Kalau banyak yang menyanggah dan bertanya, yang seharusnya satu jam bisa melayani lima sampai enam orang, akhirnya hanya satu orang saja yang bisa dilayani,” ungkap Arfiansyah.
Menurutnya, fitur sanggah akan lebih efektif dibuka setelah masa pendaftaran utama selesai sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan mengajukan keberatan tanpa menghambat proses pendaftaran.
Arfiansyah mengatakan usulan tersebut mendapat apresiasi dari tim pusat sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan target nasional.
Ke depan, Dinsos Balikpapan akan terus melakukan evaluasi secara berkala bersama para agen di lapangan agar setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani.
“Evaluasi terakhir dilakukan pada 2 Juli. Selanjutnya paling tidak setiap tiga hari sekali kami akan mengevaluasi bersama para agen di Balikpapan. Mudah-mudahan setiap kendala yang muncul bisa segera diatasi sehingga upaya percepatan pendaftaran dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, SR



