NIUS.id – Polres Parepare mengungkap fakta baru dalam kasus penyelundupan narkotika lintas negara yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Nusantara Parepare. Empat kurir yang bertugas mengawal pengiriman sabu-sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia ke Sulawesi Selatan dijanjikan upah fantastis mencapai Rp900 juta.
Fakta tersebut terungkap setelah aparat kepolisian menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional yang beroperasi melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan motif ekonomi menjadi alasan utama empat tersangka bersedia terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, empat pelaku mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp900 juta apabila barang tersebut berhasil masuk dan tiba di Parepare,” kata AKBP Indra Waspada Yuda, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, nilai tersebut merupakan total upah yang dijanjikan kepada empat orang yang berperan mengawal perjalanan sabu-sabu mulai dari Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi Selatan.
Polisi mengungkap para pelaku tidak menerima seluruh bayaran sekaligus. Sebelum ditangkap, mereka mengaku baru menerima sekitar Rp300 juta, sementara sisanya dijanjikan akan dibayarkan setelah narkotika berhasil tiba di lokasi tujuan.
Kasus ini terungkap pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WITA saat petugas melakukan pengawasan di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram sabu-sabu sekaligus mengamankan 157 cartridge vape yang berisi etomidate, zat yang tergolong narkotika jenis baru dan kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Selain sabu-sabu seberat 40 kilogram, kami juga mengamankan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape,” ujar Indra.
Penangkapan awal terhadap seorang tersangka menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus lebih jauh. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka tambahan di Kota Makassar.
Penyelidikan kemudian diperluas hingga ke Nunukan, Kalimantan Utara, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari rangkaian pengembangan tersebut, total lima orang berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, seluruh tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menuju Sebatik, sebelum dibawa ke Samarinda dan diteruskan menggunakan kapal laut menuju Parepare.
Polisi mengidentifikasi tersangka berinisial F (35), warga Kalimantan Utara, sebagai pihak yang bertugas membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Sementara tiga tersangka lainnya berperan memantau dan mengawal perjalanan barang hingga tiba di Sulawesi Selatan.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang hingga kini masih didalami perannya dalam jaringan tersebut.
“Dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya sudah dapat dipastikan memiliki peran dalam membawa dan mengawasi perjalanan narkotika tersebut. Satu tersangka perempuan masih kami dalami keterlibatannya,” jelas Kapolres.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sabu-sabu 40 kilogram dan 157 cartridge vape berisi etomidate tersebut rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pinrang sebelum disebarkan ke sejumlah wilayah lain di Pulau Sulawesi.
Polisi juga sedang menelusuri pola distribusi, jaringan penerima barang, hingga aliran dana yang digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.
Lebih lanjut, para tersangka mengaku bahwa penyelundupan narkotika ini bukan kali pertama mereka lakukan. Mereka mengaku pernah berhasil meloloskan sekitar 20 kilogram sabu-sabu ke Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2025.
“Dari pengakuan para tersangka, ini merupakan aksi kedua mereka. Sebelumnya mereka mengaku pernah membawa sekitar 20 kilogram sabu-sabu dan berhasil lolos,” ungkap Indra.
Dengan pengungkapan terbaru ini, total narkotika yang diduga pernah dibawa jaringan tersebut ke Sulawesi mencapai sekitar 60 kilogram.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan sejumlah kasus narkotika lain yang pernah diungkap di wilayah Parepare dan Sulawesi Selatan.
Polres Parepare bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok, penerima barang, serta aliran keuangan yang mendukung aktivitas penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba internasional yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. (*/Zk)



