NIUS.id – DPRD Kota Bontang mulai menggeser sorotan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD), tidak hanya pada besaran dividen, tetapi juga pada profesionalisme pengelolaan dan keberlanjutan bisnis perusahaan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa BUMD harus mampu menyeimbangkan antara fungsi pelayanan publik dan kinerja bisnis agar tidak membebani keuangan daerah.
Ia menyebut, DPRD terus memantau perkembangan sejumlah BUMD seperti Perumda Air Minum (PDAM), PT Bontang Migas Energi (BME), hingga PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Menurutnya, ketiga perusahaan tersebut memiliki peran strategis, baik dalam pelayanan maupun sebagai sumber potensi pendapatan daerah.
“BUMD ini tidak cukup hanya berjalan, tapi harus dikelola secara profesional. Pelayanan ke masyarakat tetap prioritas, tapi kinerja keuangan juga harus sehat supaya tidak bergantung terus pada pemerintah,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Khusus untuk PDAM, Rustam menilai penyesuaian tarif dan regulasi yang telah dilakukan menjadi momentum untuk berbenah, baik dari sisi pelayanan maupun pembenahan internal perusahaan.
“Dengan adanya penyesuaian itu, harusnya jadi kesempatan memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat kondisi perusahaan. Kalau manajemennya sehat, kontribusi ke daerah juga akan mengikuti,” jelasnya.
Sementara itu, ia melihat peluang besar pada PT BME seiring pengembangan jaringan gas (jargas) di Kota Bontang. Penambahan sambungan rumah tangga dinilai bisa menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perusahaan.
“Ekspansi jargas ini peluang besar. Tinggal bagaimana perusahaan bisa mengelola potensi tersebut menjadi pendapatan yang berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Rustam mengingatkan agar pengelolaan keuangan perusahaan dilakukan secara bijak. Ia menekankan pentingnya perencanaan laba yang tidak hanya habis untuk operasional, tetapi juga memberi ruang bagi kontribusi ke kas daerah.
“Perusahaan harus mulai disiplin dalam pengelolaan keuangan. Operasional jalan, tapi tetap ada perencanaan untuk kontribusi ke daerah,” tegasnya.
Terkait rencana penyertaan modal untuk PT BME yang tengah dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda), DPRD mendorong agar pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui panitia khusus (pansus).
“Kalau lewat pansus, pembahasannya bisa lebih mendalam dan semua anggota dewan terlibat. Ini penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



