ADVERTORIALBontangKALTIMNEWS

Bapperida Minta Kajian Wana Tirta Dikaji Ulang Sebelum Masuk Revisi RTRW

×

Bapperida Minta Kajian Wana Tirta Dikaji Ulang Sebelum Masuk Revisi RTRW

Sebarkan artikel ini
(tengah) Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha, meminta kajian perubahan fungsi kawasan Wana Tirta ditelaah lebih mendalam sebelum diakomodasi dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, pemerintah perlu memastikan manfaat ekonomi yang ditawarkan sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Noni mengatakan, secara regulasi usulan perubahan fungsi lahan dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun tata ruang.

“Kalau memang secara regulasi memungkinkan untuk diakomodasi, kita harus memastikan dulu apa keuntungan dan risikonya. Jangan hanya melihat sisi ekonominya, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan kepentingan daerah,” ujarnya dalam pembahasan Raperda RTRW, Senin (27/7/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan paparan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), kajian feasibility study yang disusun menunjukkan nilai benefit cost ratio di atas dua, sehingga proyek dinilai layak secara finansial. Selain itu, terdapat potensi tambahan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi apabila kawasan tersebut dikembangkan menjadi permukiman.

Meski demikian, Noni menilai angka-angka dalam kajian tersebut masih perlu diverifikasi. Menurutnya, pemerintah harus mencermati kembali perhitungan manfaat ekonomi, khususnya nilai manfaat bagi masyarakat yang disebut mencapai triliunan rupiah.

“Kajian itu perlu kita telaah kembali. Apakah valuasi ekonomi untuk masyarakat memang sebesar itu sehingga menghasilkan nilai kelayakan yang tinggi. Ini yang perlu kita uji lagi,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Bapperida juga menyoroti dampak perubahan fungsi lahan terhadap target pembangunan daerah. Noni menjelaskan, Pemkot Bontang saat ini tengah melakukan penyesuaian target dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk target pertumbuhan ekonomi, penurunan emisi, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan target penurunan emisi yang harus dicapai daerah, sementara kemampuan fiskal Bontang diproyeksikan mengalami tekanan hingga beberapa tahun ke depan. Karena itu, setiap perubahan tata ruang harus memperhitungkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Noni juga meminta agar keberadaan satwa liar, kawasan resapan air, dan keanekaragaman hayati di Wana Tirta tetap menjadi perhatian apabila usulan tersebut nantinya disetujui. Ia berharap PKT tidak hanya memenuhi kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau, tetapi juga menyiapkan langkah konservasi untuk menjaga fungsi ekologis kawasan.

“Kalau nanti memang diakomodasi, kami berharap ada komitmen tambahan dari PKT untuk melindungi satwa, menjaga kawasan resapan air, serta mempertahankan keanekaragaman hayati sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tutupnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *