BalikpapanKALTIMNEWS

Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai, Pelanggar Lampu Merah hingga Lawan Arus Jadi Sasaran

×

Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai, Pelanggar Lampu Merah hingga Lawan Arus Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai, Pelanggar Lampu Merah hingga Lawan Arus Jadi Sasaran
Operasi kepolisian ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Foto/Istimewa

NIUS.id – Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, menerobos lampu merah, hingga melawan arus menjadi sasaran Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kalimantan Timur. Operasi kepolisian ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Hal itu disampaikannya saat apel gelar pasukan di Mapolda Kaltim, Senin (26/10/2026). Rustam menegaskan, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif, tetapi butuh kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, petugas memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Selain itu, petugas juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Sebab, perilaku berkendara yang mengabaikan aturan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keselamatan orang lain.

Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Menurut Rustam, pelaksanaan operasi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan berbagai unsur masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, serta tenaga pendidik.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berangkat dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas,” terangnya.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan berkendara, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan menjaga sikap disiplin serta saling menghormati saat berada di jalan raya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *