NIUS.id – Hambatan komunikasi tidak seharusnya membuat pemilih Tuli kesulitan mendapatkan informasi kepemiluan. Untuk mendukung pelayanan yang lebih inklusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang membekali jajaran sekretariatnya dengan kemampuan dasar bahasa isyarat.
Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) tersebut digelar di Ruang Khusnul Kamil Malik, Kantor KPU Kota Bontang, Rabu (21/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bontang, Rina Megawati.
Rina mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan.
Menurut dia, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat menjadi bekal penting bagi pegawai, terutama mereka yang bertugas di bagian pelayanan depan maupun yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lapangan.
“Pelayanan publik yang berkualitas harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Rina.
Pelatihan tersebut melibatkan guru dari SLB Negeri Bontang dan siswa Tuli. Materi yang diberikan mencakup pengenalan abjad dan kosakata dasar bahasa isyarat, etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, serta praktik menyampaikan informasi kepemiluan di meja pelayanan.
Melalui praktik tersebut, jajaran sekretariat diharapkan tidak hanya memahami dasar bahasa isyarat, tetapi juga mengetahui cara berinteraksi yang tepat dengan pemilih Tuli.
Rina berharap seluruh jajaran sekretariat memiliki bekal awal untuk berkomunikasi dengan pemilih Tuli. Dengan demikian, perbedaan cara berkomunikasi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi maupun mengakses layanan kepemiluan.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan KPU agar akses terhadap informasi pemilu dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (*/Zk)




