BontangKALTIMNEWS

KPU Bontang Dorong Pelayanan Publik Transparan, Dana Kampanye Ikut Dibedah

×

KPU Bontang Dorong Pelayanan Publik Transparan, Dana Kampanye Ikut Dibedah

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Bontang Muzarrobby Renfly. Foto/Istimewa

NIUS.id – Kepercayaan publik menjadi salah satu ukuran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, transparansi pelayanan lembaga penyelenggara pemilu dan keterbukaan pengelolaan dana kampanye dinilai perlu terus diperkuat.

Hal tersebut menjadi benang merah dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) evaluasi Standar Pelayanan Publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bedah buku “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia”.

Kegiatan berlangsung secara hybrid di Ruang HKM Kantor KPU Bontang. Hadir sebagai narasumber Ozzie Osbourne Hannaniel dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bontang serta Dr. Anwar Alaydrus, penulis buku sekaligus Dosen FISIP Universitas Mulawarman.

Diskusi turut menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa, sebagai panelis. Sementara peserta kegiatan terdiri atas Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, perwakilan partai politik, akademisi, dan insan pers.

Ketua KPU Kota Bontang Muzarrobby Renfly mengatakan, forum konsultasi publik dan bedah buku tersebut memiliki keterkaitan dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Bukan sekadar formalitas administratif,” ujar Muzarrobby.

Menurutnya, evaluasi Standar Pelayanan Publik diperlukan untuk memastikan KPU mampu memberikan pelayanan yang jelas, cepat, setara, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

KPU Bontang juga membuka ruang bagi pihak eksternal untuk memberikan kritik dan masukan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Masukan tersebut dapat berasal dari akademisi, media, peserta pemilu, maupun unsur masyarakat lainnya.

“Evaluasi tak boleh hanya dari sudut pandang internal,” katanya.

Menurut Muzarrobby, keterlibatan pihak eksternal penting agar evaluasi pelayanan publik tidak hanya melihat apa yang telah dilakukan lembaga, tetapi juga bagaimana layanan tersebut dirasakan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Sementara itu, sesi bedah buku mengangkat isu transparansi dan akuntabilitas dana kampanye sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan demokrasi.

Keterbukaan mengenai sumber dan pengelolaan pembiayaan politik dinilai penting untuk menjaga kesetaraan kompetisi sekaligus memperkuat integritas proses pemilu.

Bagi KPU Bontang, kualitas pelayanan publik dan transparansi dana kampanye pada akhirnya bertemu pada satu tujuan, yakni membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses dan institusi demokrasi.

“Modal utama membangun kepercayaan publik,” tegas Muzarrobby.

Ia menambahkan, demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Pemerintah, peserta pemilu, media, akademisi, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.

Karena itu, KPU Bontang berkomitmen menjadikan evaluasi dan keterbukaan sebagai bagian dari upaya pembenahan kelembagaan secara berkelanjutan.

“KPU Bontang berkomitmen terus membenahi diri,” pungkasnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *