NIUS.id – Hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7) di kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, memunculkan dugaan penculikan setelah beredar pesan berisi permintaan tebusan Rp200 juta.
Pesan yang tersebar di media sosial itu ditulis pada selembar karton dan diduga berkaitan dengan hilangnya bocah tersebut. Dalam pesan itu tertulis:

“Kalau mau ketemu si Royan, transfer Rp200 juta. Paling lambat jam 10 malam ini. Nomor rek 9019 7078 5960 atas nama inisial MY, Bank Seabank. Uang masuk, saya langsung antar anaknya ke situ.”
Berdasarkan penelusuran redaksi, nomor rekening yang tercantum dalam pesan tersebut terdaftar atas nama Muh Yunus. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemilik rekening itu dengan peristiwa hilangnya Royyan.
Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Berdasarkan surat keterangan orang hilang yang diterbitkan Polsek Sangatta Utara, korban memiliki tinggi badan sekitar 120 sentimeter dengan berat badan 24 kilogram, berambut hitam lurus, serta memiliki ciri khusus gigi depan ompong.
Saat terakhir terlihat, Royyan mengenakan kaos lengan pendek berwarna merah dan celana panjang hitam.
Kasi Humas Polres Kutai Timur, AIPTU Wahyu Winarko, mengatakan tim gabungan dari Polsek Sangatta Utara dan Polres Kutai Timur telah melakukan penyelidikan sejak laporan diterima. Polisi juga mengumpulkan informasi dari warga sekitar serta menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Tim gabungan dari Polsek dan Polres sudah berada di lapangan dari kemarin menindaklanjuti kejadian,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memastikan proses pencarian dan penyelidikan masih terus berlangsung.
“Mohon waktunya, tim sudah bergerak di lapangan. Semoga lebih lekas terungkap,” katanya. (*/ZK)



