NIUS.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene, Kabupaten Pangkep, dihuni 290 warga binaan pemasyarakatan (WBP), sementara kapasitas idealnya sekitar 128 orang.
Di tengah kondisi kelebihan penghuni tersebut, terdapat satu kamar yang penggunaannya berbeda dari kamar hunian lainnya. Namun, Rutan Pangkep memastikan ruangan itu bukan kamar VIP atau fasilitas istimewa bagi WBP tertentu.
Humas Rutan Pangkep, Awal, mengatakan kamar khusus tersebut diperuntukkan bagi WBP yang memiliki penyakit menular, seperti tuberkulosis (TBC) dan HIV.
“Berdasarkan aturan resmi pemasyarakatan serta hasil pengawasan dan pengamatan hingga saat ini, di Rutan Kelas IIB Pangkajene tidak ada fasilitas hunian mewah maupun ruangan VIP khusus,” kata Awal.
Menurutnya, penempatan WBP pada kamar khusus dilakukan untuk mendukung penanganan kesehatan sekaligus mengurangi risiko penularan penyakit terhadap penghuni lainnya.
Awal menegaskan, penempatan WBP tidak didasarkan pada status sosial, perkara yang dihadapi maupun kemampuan ekonomi.
“Bukan berdasarkan status sosial maupun kemampuan ekonomi,” tegasnya.
Rutan Pangkep memiliki 19 kamar hunian. Sebanyak 17 kamar digunakan untuk WBP laki-laki, satu kamar untuk WBP perempuan dan satu kamar lainnya merupakan kamar khusus bagi WBP dengan penyakit menular.
Dari total 290 penghuni, sebanyak 287 merupakan laki-laki dan tiga perempuan.
Jika dibandingkan dengan kapasitas ideal sekitar 128 orang, jumlah penghuni saat ini lebih banyak sekitar 162 orang.
Untuk hunian berdasarkan kategori perkara, 10 kamar ditempati WBP kasus narkotika, empat kamar untuk kasus pidana umum dan tiga kamar untuk tahanan. Sementara satu kamar digunakan untuk WBP perempuan dan satu kamar lainnya untuk WBP dengan penyakit menular.
Awal juga menyebut pihaknya terbuka terhadap pemantauan kondisi hunian, termasuk oleh media. Menurutnya, wartawan dapat melihat langsung kondisi di dalam Rutan Pangkep.
“Mungkin kita bisa lihat sendiri. Selama ini saya selalu mengundang teman-teman dari media untuk berkunjung ke Rutan Pangkep. Itu sebagai bentuk keterbukaan kami dengan apa yang kami jalankan dan kami kerjakan selama ini,” ujarnya.
Dengan jumlah penghuni yang lebih dari dua kali kapasitas ideal, tantangan utama Rutan Pangkep berada pada pengelolaan hunian yang padat, termasuk memastikan aspek keamanan, kesehatan, pelayanan dan pembinaan tetap berjalan.
Adapun Rutan Kelas IIB Pangkep pada 2026 dipimpin Rachmat Efendy setelah pergantian kepala rutan pada April lalu. (*/Zk)



