NIUS.id – Transaksi non-tunai di PPU dan Paser terus mendapat dorongan sebagai bagian dari digitalisasi keuangan daerah. Penggunaan QRIS dan metode pembayaran digital menawarkan kemudahan, keamanan, serta pencatatan transaksi yang lebih transparan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser mendorong penggunaan sistem pembayaran digital. Langkah tersebut mengikuti perubahan kebiasaan ekonomi masyarakat yang semakin dekat dengan teknologi.
Selain itu, wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan masyarakat tetap memiliki pilihan metode pembayaran. Namun, transaksi digital memberi kemudahan karena pengguna tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
“Setiap orang punya kebiasaan masing-masing, ada yang nyaman pakai tunai, ada juga yang non-tunai. Tapi transaksi digital jelas mempermudah karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar,” ujar Yenni, Kamis, 18 Desember 2025.
Transaksi Non-Tunai Perlu Dibarengi Literasi
Selain itu, selain praktis, pembayaran digital dapat mengurangi risiko kehilangan uang tunai. Riwayat transaksi juga membantu pengguna memantau pengeluaran dan memberi catatan yang lebih jelas bagi pelaku usaha.
Meski demikian, Yenni menilai penerapan transaksi non-tunai perlu berlangsung bertahap. Sebagian masyarakat, terutama di wilayah yang akses teknologinya terbatas, masih memerlukan pendampingan.
“Tidak bisa dipaksakan. Masih ada masyarakat, terutama di daerah, yang belum terbiasa dengan teknologi. Jadi prosesnya harus pelan-pelan,” jelasnya.
Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi bagian penting dari perluasan sistem pembayaran. Masyarakat perlu memahami cara memakai aplikasi, menjaga PIN, memeriksa tujuan pembayaran, dan mengenali potensi penipuan.
Perluasan layanan serupa juga berlangsung di daerah lain. Di Bontang, misalnya, pemerintah memperluas pembayaran non-tunai melalui perangkat digital di tiga organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, masyarakat dapat mempelajari standar dan penggunaan QRIS melalui laman resmi Bank Indonesia. Informasi yang mudah dipahami akan membantu warga memakai layanan sesuai kebutuhan.
Selain itu, pada akhirnya, digitalisasi keuangan daerah perlu tetap inklusif. Pemerintah dapat memperluas akses sekaligus mempertahankan pilihan yang sesuai bagi warga, sehingga perubahan menuju transaksi non-tunai berlangsung aman dan efisien.
Selain itu, laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie



