EKONOMIKALTIMNEWSPenajam

Pemkab PPU Kembali Bahas Kelanjutan Pasar Waru dengan Kementerian PU

×

Pemkab PPU Kembali Bahas Kelanjutan Pasar Waru dengan Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU Kembali Bahas Kelanjutan Pasar Waru dengan Kementerian PU
Bupati PPU Mudyat Noor. Foto/Istimewa

NIUS.id – Pembangunan Pasar Waru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membutuhkan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan pedagang.

Pemerintah kabupaten pun kembali berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas kelanjutan pembangunan yang diharapkan bisa direalisasikan pada 2027.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, fasilitas pasar yang tersedia saat ini belum sepenuhnya lengkap. Salah satu kebutuhan yang masih menjadi perhatian ialah tempat berjualan untuk komoditas basah.

“Itu kan belum lengkap,” kata Mudyat, Senin (19/10/2026).

Selain kelengkapan fasilitas, pembagian petak atau lapak juga perlu diperhatikan agar pedagang yang akan menempati pasar mendapat tempat berjualan. Menurut Mudyat, persoalan tersebut perlu diselesaikan supaya pemanfaatan pasar tidak menimbulkan masalah baru bagi para pedagang.

“Pedagang yang tidak dapat lapak, ini kan jadi masalah nih,” ujarnya.

Mudyat menjelaskan, pembangunan Pasar Waru sebelumnya telah mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, fasilitas yang tersedia dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan untuk memindahkan aktivitas perdagangan ke pasar tersebut.

Karena itu, Pemkab PPU kembali menjalin komunikasi dengan Kementerian PU untuk membahas kebutuhan penyelesaian pembangunan. Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat memungkinkan fasilitas yang masih kurang dilengkapi sehingga pasar bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap bisa dilaksanakan di tahun depan,” pungkasnya.

Kelanjutan pembangunan Pasar Waru diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan sekaligus memberikan kepastian tempat berjualan bagi pedagang. Namun, realisasi pembangunan pada 2027 masih bergantung pada tindak lanjut pembahasan dan dukungan anggaran yang diperlukan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *