NIUS.id – Perselisihan internal di kalangan pedagang dinilai bisa menghambat perkembangan usaha di Taman Alun-Alun, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin pun meminta para pelaku UMKM menghentikan konflik dan kembali fokus menarik pembeli.
“Berhenti bertengkar, kembali bersatu. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pembeli bisa ramai dan bagaimana bapak ibu bisa mendapatkan penghasilan,” kata Waris saat bertemu dengan pelaku UMKM, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan itu membahas persoalan internal Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA), kendala listrik, pengelolaan lapak, hingga rencana pemanfaatan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk aktivitas perdagangan.
Menurut Waris, kekompakan pedagang menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar kawasan tersebut mampu berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kesempatan berjualan, kata dia, perlu diimbangi dengan kerja sama dan lingkungan yang nyaman bagi pengunjung.
Pemerintah Kabupaten PPU menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pedagang. Namun, penyelesaiannya membutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Kejelasan pengelolaan lapak juga menjadi perhatian untuk menjaga ketertiban kawasan. Sementara itu, rencana pemanfaatan RTH perlu mempertimbangkan fungsi ruang terbuka hijau agar kegiatan ekonomi tetap sejalan dengan penataan kawasan.
Selain meminta pedagang menyelesaikan persoalan internal, Waris mendorong mereka meningkatkan kualitas usaha. Inovasi produk, kebersihan, dan kenyamanan pelayanan dinilai penting untuk membuat pembeli tertarik datang dan berbelanja.
“Kalau bisa usahanya dibuat lebih inovatif, agar para pembeli tertarik untuk membeli. Kebersihan terutama itu penting dijaga, bukan hanya sekadar mengejar omzet saja,” ujarnya.
Menurut Waris, upaya meningkatkan pendapatan tidak cukup hanya dengan membuka lapak. Pedagang juga perlu membangun daya tarik usaha melalui produk yang menarik, lingkungan yang bersih, serta pelayanan yang baik.
Di sisi lain, dukungan pemerintah perlu diikuti pembenahan dari kalangan pedagang sendiri. Persoalan internal, kendala operasional, dan penataan lapak diharapkan dapat ditangani agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib. (*/Zk)



