ADVERTORIALBontangKALTIMNEWSTEKNOLOGI

Pembayaran Non-Tunai Bontang Diperluas, Tiga OPD Terima Perangkat

×

Pembayaran Non-Tunai Bontang Diperluas, Tiga OPD Terima Perangkat

Sebarkan artikel ini
Pembayaran Non-Tunai Bontang Diperluas, Tiga OPD Terima Perangkat
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama tiga OPD yang menerima alat pembayaran digital. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang memperluas pembayaran non-tunai pada layanan publik. Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) menerima perangkat digital untuk mempercepat transaksi sekaligus memperkuat transparansi pendapatan daerah.

Selain itu, wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyerahkan perangkat itu kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

Selain itu, penyerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Pemkot ingin masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang mudah, cepat, dan tercatat.

“Melalui penguatan sinergi TP2DD dan evaluasi semester I elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, kita ingin memastikan bahwa setiap inovasi digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang semakin mudah,” ujar Neni dalam pertemuan TP2DD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (23/7/2026).

“Tata kelola yang semakin transparan, serta mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” sambungnya.

Pembayaran Non-Tunai Perkuat Pendapatan Daerah

Pada saat yang sama, Neni menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup mengukur keberhasilan digitalisasi dari ketersediaan QRIS, mesin EDC, atau kanal pembayaran elektronik. Menurut dia, perangkat daerah juga harus memastikan masyarakat benar-benar menggunakan fasilitas tersebut dalam transaksi sehari-hari.

Kebijakan ini sejalan dengan dorongan untuk mempercepat digitalisasi pelayanan dan pendapatan daerah. Selain memudahkan transaksi, pencatatan digital dapat membantu pemerintah mengawasi penerimaan secara lebih akurat.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto menyebut transaksi digital terus berkembang. Hingga semester I 2026, pembayaran pajak daerah secara digital mencapai 83,4 persen, sedangkan transaksi retribusi daerah menyentuh 95,3 persen.

Selain itu, pada periode yang sama, Pemkot Bontang membukukan penerimaan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp182,46 miliar. Angka itu setara sekitar 51,3 persen dari target 2026 sebesar Rp355,73 miliar.

“Harapannya, perluasan pembayaran non-tunai di berbagai layanan publik dapat semakin meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi pendapatan daerah,” kata Akhmad.

Karena itu, evaluasi ETPD akan dipakai untuk memetakan kendala, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan perangkat pembayaran tersedia pada layanan yang paling sering masyarakat gunakan.

Penguatan serupa juga berlangsung di wilayah lain karena PPU dan Paser mendorong transaksi non-tunai yang aman dan inklusif.

Selain itu, laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *