NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang resmi menyerahkan lahan seluas sekitar 4 hektare kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk pembangunan lapas baru, Selasa (28/7/2026).
Langkah ini merespons kondisi Lapas Kelas IIA Bontang yang saat ini dihuni 1.775 orang — hampir lima kali lipat kapasitas resminya sebesar 365 orang.
Penandatanganan naskah serah terima hibah lahan dan pinjam pakai bangunan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Bontang Akhmad Suharto dan Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Huzaifah Makmur Hidayah, disaksikan Wali Kota Neni Moerniaeni.
“Kami ingin seluruh proses administrasi aset segera dituntaskan agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan lapas. Ini bentuk komitmen kami sejak awal demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Neni.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim Endang Lintang Hardiman menyebut hibah lahan ini sebagai angin segar yang dinantikan. Ia juga mengajak masyarakat membeli produk karya warga binaan sebagai bentuk dukungan reintegrasi sosial.
Kerja sama Pemkot Bontang dengan lapas telah berjalan sejak skema pinjam pakai pertama disepakati pada 2007, diperbarui hingga 2024, dan kini dimantapkan melalui hibah permanen. (*/Zk)



