KESEHATANNEWS

Lanjutkan Penyegaran Birokrasi, Wali Kota Bontang Rotasi Empat Pimpinan OPD

×

Lanjutkan Penyegaran Birokrasi, Wali Kota Bontang Rotasi Empat Pimpinan OPD

Sebarkan artikel ini
Palantikan pejabat tinggi pratama. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang kembali merombak struktur birokrasi dengan menyasar pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas. Langkah ini menjadi lanjutan dari mutasi sebelumnya yang melibatkan ratusan pejabat eselon III dan IV.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kamis (21/5/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Dalam rotasi tersebut, Ahmad Yani ditunjuk sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), menggantikan Toetoek Pribadi Ekowati. Selanjutnya, Toetoek dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), menggantikan Bahtiar Mabe.

Sementara itu, Bahtiar Mabe bergeser memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menggantikan Eddy Forestwanto. Adapun Eddy kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), posisi yang sebelumnya diisi Ahmad Yani.

Selain pergantian di level kepala dinas, Pemkot Bontang juga melantik sejumlah kepala sekolah dalam kesempatan yang sama sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan tanggung jawab aparatur dalam melayani masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jabatan yang diamanahkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta diiringi komitmen untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *