KALTIMKRIMINALKutimNEWS

Keluarga Laporkan Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan, Tiga Polisi Teluk Pandan Diproses Propam

×

Keluarga Laporkan Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan, Tiga Polisi Teluk Pandan Diproses Propam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NIUS.id – Seorang terduga pengedar narkoba meninggal dunia saat diamankan personel Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur, Minggu (2/8/2026).

Tiga anggota yang terlibat kini ditahan dan diperiksa Propam Polres Kutim. Pihak keluarga melaporkan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penangkapan.

Adik korban berinisial M menyaksikan langsung proses penangkapan. Ia mengaku sempat meminta petugas mengurangi tekanan namun tidak diindahkan.

“Saya sudah bilang ke mereka jangan terlalu menindis dan menekan leher kakak saya. Tapi tidak didengar,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Korban tidak sadarkan diri sekitar pukul 11.37 WITA dan dinyatakan meninggal sesampainya di rumah sakit. Keluarga telah melapor ke Propam dan menunggu hasil penyelidikan.

Kasi Humas Polres Kutim AIPTU Wahyu Winarko membenarkan ketiga anggota telah diserahkan ke Propam.

“Anggota sudah dibawa ke Polres Kutim. Untuk tindak lanjut secepatnya diproses Propam Polres Kutim, dan bisa jadi ditangani ke Propam Polda Kaltim,” ujarnya.

Wahyu menyebut penggerebekan awalnya berjalan sesuai SOP dan situasi berkembang saat terduga berupaya melepaskan diri. Polres Kutim menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.

Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi terkait hasil visum. Pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *