NIUS.id – Seorang pria berinisial R, warga Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara setelah kedapatan bersembunyi di toilet rumah temannya di Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai, Senin (31/8/2026).
R diduga mencuri satu unit Honda Scoopy milik warga pada Kamis (20/8/2026).
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan Honda Scoopy hitam bernopol KT 3970 QD dan pakaian yang diduga dikenakan R saat mengambil motor.
Dalam pemeriksaan lanjutan, R mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk bersenang-senang dan membeli narkoba.
“Adapun dari hasil pemeriksaan lanjutan, hasil uang penjualan motor ini dipakai buat bersenang-senang dan membeli narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya Putra.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. R kini ditahan di Mako Polsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/Zk)



