BontangKALTIMNEWS

Wawali Bontang Minta Diskominfo Filter Akun Medsos Bermasalah, Soroti Penyebaran Identitas Anak

×

Wawali Bontang Minta Diskominfo Filter Akun Medsos Bermasalah, Soroti Penyebaran Identitas Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NIUS.id – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) lebih proaktif dalam mengelola ruang digital, terutama menghadapi maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial.

Agus mendorong Diskominfo Bontang memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator platform media sosial untuk menindaklanjuti akun-akun yang dinilai meresahkan masyarakat.  Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Sabtu (1/8/2026).

“Kalau dalam kerangka menjamin hak warga agar hidup nyaman, sebaiknya ini bisa dikelola. Kalau perlu, akun-akun yang meresahkan itu bisa difilter,” ujar Agus.

Menurutnya, pengelolaan ruang digital diperlukan agar media sosial tidak menjadi tempat penyebaran informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya.

Namun, Agus menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun pendapat.

“Ini bukan berarti membatasi hak masyarakat untuk bersuara, tetapi bagaimana media sosial tidak diisi dengan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga menyoroti persoalan penyebaran data pribadi melalui media sosial. Menurut Agus, informasi yang menyangkut identitas seseorang, terlebih anak-anak, tidak semestinya disebarluaskan secara sembarangan.

“Sudah sampai membuka identitas seseorang, bahkan anak-anak juga. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Agus Haris meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengelola platform digital, ikut menjaga ruang digital agar tetap sehat dan tidak menimbulkan keresahan.

Wakil Wali Kota Bontang itu juga mendorong aparat kepolisian mengambil langkah cepat terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kondusivitas Kota Bontang.

Menurutnya, pengawasan ruang digital perlu dilakukan secara proporsional, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, serta perlindungan terhadap privasi warga. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *