ADVERTORIALDPRDKALTIM

Lemahnya Daya Serap Anggaran OPD, Ananda Tekankan Perlunya Pengawasan Lebih Ketat

×

Lemahnya Daya Serap Anggaran OPD, Ananda Tekankan Perlunya Pengawasan Lebih Ketat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)

NIUS.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul rendahnya serapan anggaran dan realisasi pendapatan pada akhir tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikannya setelah meninjau laporan perkembangan serapan belanja daerah.

Samarinda, 9 Desember 2025 – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul rendahnya serapan anggaran dan realisasi pendapatan pada akhir tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikannya setelah meninjau laporan perkembangan serapan belanja daerah.

Ananda mengungkapkan bahwa serapan belanja OPD di Kaltim belum mencapai 70 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru berada pada kisaran 60 persen. Kondisi ini dinilai jauh dari target ideal di triwulan terakhir tahun anggaran.

“Serapan ini harus menjadi perhatian serius. Dengan waktu yang tersisa, kami mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih cepat dan efektif. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal bagaimana anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ananda, Selasa, (9/12/25)

Ia menilai rendahnya serapan anggaran tidak hanya mencerminkan masalah teknis, tetapi juga menunjukkan lemahnya kualitas perencanaan dan pengendalian internal di masing-masing OPD.

Oleh karena itu, Ananda mendorong agar dilakukan audit internal lebih dini, percepatan proses administrasi, serta peningkatan koordinasi antara OPD dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua. Ke depan, perencanaan dan realisasi PAD harus lebih realistis, terukur, dan tepat waktu. Jangan sampai anggaran terlambat digunakan sehingga tidak memberikan manfaat optimal,” ujarnya.

Ananda menegaskan, apabila target anggaran memang perlu dikejar, maka langkah percepatan harus diambil dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kalau memang target harus dikejar, maka langkah-langkah percepatan perlu dilakukan. Namun, percepatan itu harus tetap terukur dan sesuai dengan regulasi. Kami ingin anggaran terserap secara maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan OPD bekerja sesuai dengan rencana kerja dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini. Ini bukan hanya soal mencapai target serapan, tetapi juga memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *