BalikpapanKALTIMNEWS

Pemkot Balikpapan Dorong Forum Satu Data Digelar Awal Tahun, Jadi Dasar Musrenbang 2027

×

Pemkot Balikpapan Dorong Forum Satu Data Digelar Awal Tahun, Jadi Dasar Musrenbang 2027

Sebarkan artikel ini
Pemkot Balikpapan Dorong Forum Satu Data Digelar Awal Tahun, Jadi Dasar Musrenbang 2027
Diskusi Forum Satu Data di Aula Pemkot Balikpapan. Foto/Istimewa

NIUS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong pelaksanaan Forum Satu Data digelar pada awal tahun agar data terbaru dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, Erriansyah Haryono, mengatakan forum tersebut idealnya dilaksanakan pada Februari atau Maret, sebelum Musrenbang tingkat kota yang direncanakan berlangsung pada Maret hingga April 2027.

“Bahkan ada masukan dari Pemprov Kaltim agar Forum Satu Data diselenggarakan di awal tahun, bukan di akhir tahun. Ini penting sebagai baseline perencanaan tahun berikutnya,” kata Erriansyah dalam diskusi Forum Satu Data di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Erriansyah, Balikpapan telah meraih predikat tertinggi di Kalimantan Timur dalam penilaian Satu Data. Namun, capaian tersebut tetap perlu diikuti penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), terutama untuk memastikan data yang dikumpulkan memiliki standar yang sama dan selalu diperbarui.

“Balikpapan memang sudah mendapatkan penilaian tertinggi di Kaltim untuk Satu Data. Tetapi ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Sinergi antar-OPD tetap harus diperkuat supaya data yang digunakan dalam perencanaan benar-benar sama dan mutakhir,” tuturnya.

Ia mengakui, pengelolaan data lintas sektor masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ego sektoral hingga pelaporan berulang akibat kebutuhan data dari berbagai kementerian dan lembaga.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Balikpapan berupaya menyederhanakan koordinasi pengelolaan data di setiap OPD. Salah satu langkahnya ialah menunjuk sekretaris OPD sebagai koordinator data yang bekerja sama dengan kepala subbagian program.

Mekanisme tersebut diharapkan mempercepat pengumpulan data sekaligus memangkas rantai birokrasi dalam penyediaan informasi untuk perencanaan pembangunan.

“Harapannya, sekretaris OPD bersama Kasubbag Program bisa menjadi penggerak pengelolaan data di perangkat daerah masing-masing. Jadi ketika dibutuhkan untuk perencanaan, datanya sudah tersedia dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Erriansyah.

Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kaltim, Alfino Renaldi Arief, mengatakan Forum Satu Data memiliki peran penting karena menjadi bagian awal dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Menurutnya, integrasi data sektoral diperlukan agar kebijakan pemerintah disusun berdasarkan informasi yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Portal Satu Data, data yang dihimpun masing-masing OPD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya dapat dikonsolidasikan dalam satu sistem untuk mendukung kebutuhan pembangunan maupun penyediaan informasi publik.

“Yang perlu dipersiapkan di daerah tentu saja mulai dari proses kompilasi datanya. Dari hasil perencanaan data yang telah dilakukan, kita perlu melakukan proses pengumpulan data yang sudah dikomitmenkan di dalam berita acara Forum Satu Data,” ujar Alfino.

Setelah dikumpulkan, data harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Data tersebut juga perlu memenuhi standar yang berlaku, termasuk standar Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk data geospasial.

Standardisasi mencakup struktur data dan kelengkapan metadata. Kedua aspek tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas serta akuntabilitas data yang dipublikasikan.

“Problem yang paling ditemukan bagaimana pengimplementasiannya dalam level yang tinggi, yakni standardisasi data. Ketika data tersebut dipublikasikan, standar data ini apabila tidak dipenuhi tentu akan memengaruhi akuntabilitas data tersebut,” kata Alfino.

Pemerintah menargetkan keterisian data perencanaan mencapai 100 persen pada 2027. Target ini diharapkan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Statistik serta Indeks Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.

Selain integrasi dan standardisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data juga menjadi perhatian.

Penguatan kemampuan SDM dinilai penting agar pelaksanaan Satu Data tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menghasilkan informasi berkualitas yang benar-benar digunakan dalam setiap tahapan pembangunan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *