NIUS.id – Dua orang dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diduga menunjukkan hasil positif narkotika dalam tes urine cepat saat razia di salah satu tempat hiburan malam (THM), Sabtu (10/10/2026) malam.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Satgas Polresta Balikpapan. Petugas menyasar tiga THM yang disebut dengan inisial C, A/W, dan D.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi di tempat hiburan malam itu merupakan lanjutan dari penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis sehari sebelumnya.
“Kalau kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan di Kampung Narkoba di Gunung Bugis, maka pada malam minggu ini kita melanjutkan lagi kegiatan di tempat hiburan malam,” kata Romylus.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak di lokasi, mulai dari pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, agen lady companion (LC), LC, hingga manajemen tempat hiburan.
Menurut Romylus, petugas tidak menemukan hasil positif dalam pemeriksaan di dua lokasi, yakni THM berinisial A dan D. Hasil berbeda ditemukan di THM berinisial C, tempat dua orang diduga menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine cepat.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan status kedua orang tersebut. Romylus menegaskan, tes urine cepat masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan langkah penanganan.
“Kita nanti akan lakukan pendalaman,” ujarnya.
Kedua orang itu kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Razia tempat hiburan malam ini berlangsung sehari setelah aparat gabungan menggelar operasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Jumat (9/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 58 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Sebanyak 48 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, sedangkan 10 lainnya negatif.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu dan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Romylus sebelumnya menyebut Operasi Sarang Narkoba merupakan perintah pusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, kegiatan tersebut berlangsung di 10 kabupaten dan kota.
Bagi orang yang menunjukkan hasil positif tes urine tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, polisi tidak serta-merta menetapkannya sebagai tersangka. Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi. (*/Zk)



