BalikpapanKALTIMKRIMINALNEWS

58 Orang Diamankan di Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Positif Tes Urine

×

58 Orang Diamankan di Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Positif Tes Urine

Sebarkan artikel ini
58 Orang Diamankan di Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Positif Tes Urine
Dari 58 orang tersebut, 48 dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine, sementara 10 lainnya negatif. Foto/Istimewa

NIUS.id – Sebanyak 58 orang diamankan dalam penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam.

Dari jumlah tersebut, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine, sementara 10 lainnya negatif.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan melalui Operasi Sarang Narkoba. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu menyasar bandar, pengedar, kurir, pengguna narkotika, hingga kepemilikan senjata tajam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi di Gunung Bugis melibatkan personel gabungan dari sejumlah fungsi kepolisian.

Menurut Romylus, konsolidasi dimulai sekitar pukul 19.00 Wita. Satu jam kemudian, petugas bergerak menyisir kawasan yang menjadi sasaran operasi.

Selain mengamankan puluhan orang untuk pemeriksaan, polisi turut menyita sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam. Dari hasil operasi, dua orang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, sedangkan satu orang lainnya membawa senjata tajam.

Dua orang yang diduga memiliki narkotika tersebut selanjutnya diproses secara hukum oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Mereka disebut akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk yang terbukti positif dan juga kedapatan memiliki narkotika, maka akan diproses hukum,” kata Romylus.

Pengguna Positif Urine Disiapkan untuk Rehabilitasi

Polisi membedakan penanganan terhadap orang yang positif tes urine dengan mereka yang ditemukan membawa atau memiliki barang bukti narkotika.

Sebanyak 48 orang yang hasil tes urinenya positif, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka, tidak langsung diproses sebagai tersangka. Mereka akan ditindaklanjuti sebagai pengguna melalui mekanisme penanganan dan rehabilitasi sesuai prosedur.

Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Para pengguna tersebut direncanakan dirujuk ke tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan.

Romylus mengatakan, pendekatan pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan pengguna dan pemutusan mata rantai peredaran.

“Perspektif saat ini adalah tugas kita memulihkan pengguna, setelah itu memutus mata rantai bandar narkoba,” ujarnya.

Usai penggerebekan, aparat gabungan melanjutkan patroli di sekitar Gunung Bugis, baik menggunakan kendaraan bermotor maupun berjalan kaki, untuk menjaga situasi tetap aman. Personel Bhabinkamtibmas dan Binmas juga disiapkan untuk mendampingi keluarga warga yang diamankan selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, dugaan keterlibatan pelajar maupun aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pendalaman. Dugaan tersebut muncul setelah petugas mengamankan kendaraan berpelat merah dalam operasi.

Romylus menyebut identitas dan status warga yang diamankan masih diverifikasi oleh Polresta Balikpapan. Karena itu, status mereka belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil penggerebekan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *