EKONOMIKALTIMNEWSSamarinda

Antrean BBM Meluas di Kaltim, DPRD Minta Gubernur Turun Tangan Lobi Pusat

×

Antrean BBM Meluas di Kaltim, DPRD Minta Gubernur Turun Tangan Lobi Pusat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, meminta Gubernur Kaltim ikut turun tangan melobi pemerintah pusat, khususnya terkait kuota Pertalite dan Solar. Foto/NIUS.id

NIUS.id – Antrean BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur belum sepenuhnya terurai. DPRD Kaltim menilai persoalan tersebut tidak cukup diatasi dengan menambah SPBU atau mengatur waktu pengisian, tetapi membutuhkan penambahan alokasi BBM dari pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, meminta Gubernur Kaltim ikut turun tangan melobi pemerintah pusat, khususnya terkait kuota Pertalite dan Solar.

“Harusnya Pak Gubernur segera turun tangan sebagai perwakilan daerah di pusat, jangan hanya berharap pada teman-teman anggota DPRD saja,” tegas Nurhadi.

Menurut Nurhadi, penambahan jumlah SPBU tidak akan banyak mengubah kondisi jika pasokan BBM yang dialokasikan tetap terbatas. Ia menilai persoalan utama berada pada kesenjangan antara kebutuhan daerah dan kuota yang ditetapkan.

“Mau ditambah berapa pun SPBU-nya di Samarinda maupun di Balikpapan, kalau jatah dari BPH Migas tidak ditambah, tetap akan jadi masalah,” ujarnya.

Balikpapan menjadi salah satu contoh yang disoroti. Berdasarkan data yang diberitakan sebelumnya, pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan Pertalite sekitar 177.039 kiloliter untuk 2026, sementara kuota yang disetujui sekitar 51.868 kiloliter. BPH Migas kemudian menyetujui tambahan 1.250 kiloliter pada September untuk membantu mengurai antrean.

Bagi Nurhadi, selisih antara kebutuhan dan alokasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan antrean tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas SPBU.

“Kalau kuotanya memang tidak cukup, mau SPBU dibuka semua, tetap saja nanti cepat habis,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan juga menerapkan pengaturan waktu pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat serta sistem ganjil-genap bagi truk. Kebijakan itu ditempuh sebagai upaya menjaga ketersediaan stok setelah kuota yang disetujui berada jauh di bawah usulan kebutuhan daerah.

Namun, Nurhadi menilai pengaturan jam pengisian lebih bersifat mengelola antrean daripada menyelesaikan persoalan pasokan.

“Sepertinya hanya memindahkan jam antre, bukan menyelesaikan masalah, karena porsi kuotanya memang hanya segitu,” jelasnya.

Persoalan antrean, menurut Nurhadi, kini tidak hanya terjadi di Balikpapan. Kondisi serupa juga dilaporkan di Samarinda, Bontang, Kutai Timur hingga Berau.

Karena cakupannya sudah lintas daerah, ia menilai pemerintah provinsi perlu mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan tambahan alokasi ke pemerintah pusat dan BPH Migas.

Komisi II DPRD Kaltim sendiri masih memantau langkah pemerintah kabupaten dan kota yang telah lebih dahulu berkoordinasi dengan BPH Migas. Jika tambahan kuota yang diperoleh daerah belum mampu mengurai antrean, DPRD Kaltim menyatakan siap melakukan langkah lanjutan ke Jakarta.

“Kami di Komisi II juga berhak untuk turun tangan,” pungkas Nurhadi.

Sementara itu, BPH Migas sebelumnya memang telah melakukan sejumlah langkah di Balikpapan, termasuk membahas penambahan titik penyalur Pertalite dan mengecek kesiapan sejumlah SPBU untuk memperluas pelayanan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *