KALTIMNEWS

Polemik Kursi Pijat Gubernur Kaltim, Pemprov Ungkap Nilai Sebenarnya

×

Polemik Kursi Pijat Gubernur Kaltim, Pemprov Ungkap Nilai Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ChatGPT by NIUS.id

NIUS.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait isu viral pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya tepat. Ia menjelaskan bahwa angka Rp125 juta merupakan total anggaran untuk dua unit kursi pijat yang tercatat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan untuk satu unit yang digunakan gubernur.

“Nilai Rp125 juta itu untuk dua unit pengadaan, bukan untuk satu unit kursi pijat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, anggapan bahwa kursi pijat gubernur bernilai Rp125 juta dinilai tidak benar.

Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, berdasarkan hasil rapat bersama pihak terkait pada Kamis (30/4/2026), rencana pembelian pribadi tersebut tidak dapat direalisasikan.

Hal ini disebabkan karena kursi pijat dan fasilitas lainnya, termasuk akuarium, telah tercatat sebagai aset resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, secara administrasi, barang tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang atau pengalihan kepemilikan.

Dari sisi prosedur, pemerintah menegaskan bahwa proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada standar harga pasar.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *