NIUS.id – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang (JAP), untuk menegaskan komitmen partainya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Dalam pernyataannya, Jumat (1/5/2026), Joni menekankan bahwa perjuangan buruh tidak hanya dipandang dari aspek ekonomi semata, tetapi juga harus dilihat dari perspektif historis, ideologis, dan kebudayaan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan buruh merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Perjuangan meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah syarat mutlak tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Joni menegaskan, konsep buruh yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera sebagaimana diajarkan oleh Soekarno harus terus menjadi pijakan perjuangan kader PDI Perjuangan, khususnya di tingkat daerah.
Ia menyebut keberpihakan terhadap buruh bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari garis ideologis partai sekaligus sikap politik yang harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Bagi PDI Perjuangan, keberpihakan kepada buruh adalah sikap ideologis. Kita harus kembali pada ajaran Bung Karno bahwa politik harus berpihak pada kaum marhaen,” tegasnya.
Selain itu, Joni juga menyoroti pentingnya penguatan sektor industri di tingkat lokal sebagai upaya menciptakan rantai ekonomi yang mampu membuka lebih banyak lapangan kerja.
Menurutnya, konsolidasi industri lokal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di daerah.
Ia juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah dibahas di tingkat nasional. Joni berharap regulasi tersebut mampu mendorong peningkatan profesionalitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran buruh dalam mengorganisir diri agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam hubungan industrial.
“Jika buruh kuat dan berdaulat, maka kebijakan yang berpihak pada buruh akan lebih mudah terwujud, namun tetap dalam hubungan industrial yang harmonis,” pungkasnya. (*/Zk)



