BontangKALTIMNEWS

Wawali Tegaskan Sisa MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, Pemkot Bontang Perkuat Pengawasan

×

Wawali Tegaskan Sisa MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, Pemkot Bontang Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan makanan sisa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kebijakan tersebut merupakan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan akan diperkuat melalui pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Hal itu disampaikan setelah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan MBG, termasuk praktik di lapangan yang masih ditemukan siswa membawa pulang makanan yang tidak habis dikonsumsi.

Ia mengungkapkan, sebelumnya masih terdapat praktik siswa membawa makanan sisa ke rumah. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, terdapat sekolah yang meminta siswa membawa wadah bekal untuk membawa pulang makanan yang tidak habis.

“Setelah kita evaluasi bersama, pihak BGN menyampaikan bahwa makanan itu tidak boleh lagi dibawa pulang. Ini akan menjadi arahan yang akan kami pantau sebagai Satgas,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, larangan tersebut perlu dipatuhi untuk mencegah munculnya persoalan baru akibat makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi. Pemkot Bontang akan memperkuat penyampaian aturan tersebut kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan.

“Kami akan perkuat instruksi dari pusat. Kami minta edarannya dan pemerintah selaku pengawasan juga akan membantu menyampaikan ke sekolah melalui Disdik,” katanya.

Meski demikian, ia menilai masih ada persoalan yang perlu dicarikan mekanisme penyelesaiannya, khususnya ketika makanan yang telah dibagikan tidak dikonsumsi oleh siswa karena sudah merasa kenyang.

Pihaknya mempertanyakan bagaimana penanganan makanan yang tersisa di tempat apabila sejumlah siswa tidak menghabiskan makanan yang telah diterima.

“Yang menjadi perhatian kami, kalau ada anak yang kenyang dan makanannya tidak dimakan di tempat, itu kemudian bagaimana? Misalnya ada 10 anak yang tidak makan, ini yang perlu kita atur mekanismenya,” jelasnya.

Sementara itu. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Toetoek Pribadi Ekawati mengatakan larangan membawa pulang makanan MBG memang berasal dari petunjuk atau instruksi pemerintah pusat.

Menurutnya, praktik membawa pulang makanan selama ini bukan merupakan keputusan dari pusat, melainkan kebijakan di tingkat sekolah. Salah satu pertimbangannya adalah agar makanan yang tersisa tidak terbuang.

Namun, dalam pelaksanaan MBG, makanan memiliki batas waktu yang harus diperhatikan sejak proses memasak, distribusi hingga dikonsumsi penerima manfaat.

“Di program MBG tidak demikian. Waktu sudah diperhitungkan, kapan memasak, kapan didistribusi dan kapan segera dimakan,” ungkap Toetoek.

Ia menjelaskan, membawa makanan pulang berarti memperpanjang waktu antara makanan selesai diproduksi dengan saat dikonsumsi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terkait keamanan dan kualitas makanan.

“Kalau MBG dibawa pulang otomatis terjadi penundaan waktu. Siapa yang bertanggung jawab terhadap makanan itu mungkin lebih ke situ. Makanya diinstruksikan jangan dibawa pulang,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *