KRIMINALNEWS

Viral di Malaysia, TKW Indonesia Diduga Dianiaya Empat Orang Usai Dituduh Aniaya Anak Majikan

×

Viral di Malaysia, TKW Indonesia Diduga Dianiaya Empat Orang Usai Dituduh Aniaya Anak Majikan

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar tkw Indonesia dianiaya majikan di Johor Baru.

NIUS.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menjadi perhatian publik setelah video kekerasan terhadap korban viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan warga negara Indonesia terlihat dipukul, dijambak, dan diinterogasi secara kasar oleh beberapa orang yang diduga merupakan majikan dan kerabatnya.

Korban diketahui berinisial YY, seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru, Malaysia. Hingga kini, polisi Malaysia masih menyelidiki kasus tersebut dan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga dipicu oleh tuduhan bahwa korban melakukan kekerasan terhadap anak majikannya. Dugaan itu disebut muncul setelah pihak keluarga majikan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah tempat korban bekerja.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian Malaysia yang membenarkan maupun membantah tuduhan tersebut. Isi rekaman CCTV yang disebut-sebut menjadi dasar tuduhan juga belum dipublikasikan kepada publik.

Karena itu, dugaan bahwa korban melakukan kekerasan terhadap anak majikan masih merupakan informasi yang belum terverifikasi dan menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat setempat.

Terlepas dari tuduhan yang beredar, tindakan kekerasan terhadap seseorang tetap tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam video yang viral, korban tampak duduk di sofa sambil menerima pukulan dari seorang pria. Pada bagian lain rekaman, seorang perempuan terlihat memukul kepala korban, sementara perempuan lainnya merekam kejadian tersebut. Korban juga beberapa kali dijambak dan tidak terlihat melakukan perlawanan.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban kepada layanan pengaduan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga mengungkap adanya dua pekerja migran Indonesia lainnya berinisial YA dan SH yang diduga mengalami perlakuan serupa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia. Pada hari yang sama, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Keempat terduga pelaku terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Sementara itu, YY dan SH telah ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara milik KJRI Johor Bahru guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Sedangkan YA yang berada di Kuala Lumpur sedang dalam proses penjemputan untuk memperoleh perlindungan serupa.

Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan akan terus mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada para korban.

Saat ini, aparat Malaysia masih mendalami dua aspek yang berbeda dalam perkara tersebut, yakni dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia serta dugaan kekerasan terhadap anak majikan yang disebut menjadi latar belakang munculnya konflik.

Kedua dugaan tersebut akan ditangani berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum Malaysia. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *