BalikpapanKALTIMKRIMINALNEWS

Orangtua di Balikpapan Alami Patah Tulang, Anak Kandung Diamankan Polisi

×

Orangtua di Balikpapan Alami Patah Tulang, Anak Kandung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkapnya anak yang di duga menganiaya orangtuanya. Foto/Istimewa

NIUS.id – Seorang orangtua di Jalan Yos Sudarso Nomor 1, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, mengalami patah tulang kaki kiri setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.

Kejadian terungkap setelah salah satu anggota keluarga mendengar teriakan dan mendapati korban dalam kondisi lemas sambil memegangi kaki kiri yang terluka dan berlumuran darah.

Korban mengaku kepada keluarga bahwa ia baru saja dipukul oleh anak kandungnya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf menyebut personel langsung bergerak ke lokasi.

“Anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi dan terduga pelaku, meminta keterangan para saksi, serta membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti: satu flashdisk berisi rekaman video, satu sarung hitam bergaris putih, satu kaos putih lengan pendek, serta dokumen visum dan rekam medis korban. Penyidikan masih berlanjut.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Yusuf.

Perkara ini diselidiki sebagai dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *